Heboh Nelayan Tangkap 'Ikan Monster' Seberat 45 Kg di Sungai Mahakam

photo author
- Rabu, 6 Agustus 2025 | 10:38 WIB
Tangkapan layar dua orang warga menggotong ikan berukuran besar yang disebut sebagai ikan patin kuning raksasa. (Instagram/updatenetizen)
Tangkapan layar dua orang warga menggotong ikan berukuran besar yang disebut sebagai ikan patin kuning raksasa. (Instagram/updatenetizen)

SENANGSENANG.ID - Ikan patin berukuran raksasa berhasil ditangkap warga di Sungai Mahakam, Kalimantan Timur.

Video penangkapan ikan patin raksasa yang oleh warga disebut sebagai 'ikan monster' itu pun viral di media social.

Dalam video tersebut memperlihatkan dua pria sedang mengangkat seekor ikan patin kuning raksasa yang beratnya disebut mencapai 45 kilogram.

Baca Juga: Minat Masyarakat Hadiri Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka Mbludak, Mensesneg: Pendaftaran Undangan Dibuka Lagi

Rekaman tersebut diunggah oleh akun Instagram @updatenetizen dan @info_newsantara pada Selasa, 5 Agustus 2025.

Dalam keterangannya, ikan itu ditangkap oleh nelayan lokal di wilayah Muara Wis, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

"Menurut warga, Patin Kuning seberat itu sangat langka dan dianggap sebagai ikan monster," tulis keterangan dalam unggahan tersebut.

Baca Juga: Liga Tarkam di Tegal Berakhir Ricuh, Personel TNI Terjatuh saat Amankan Penonton

Dalam video berdurasi singkat itu, terlihat dua pria cukup kesulitan saat mengangkat ikan ke daratan karena ukurannya yang tidak biasa.

Ikan itu terlihat memiliki ukuran yang lebih besar dari ikan pada umumnya saat digotong oleh warga.

Jenis ikan itu juga dikatakan sebagai Patin Kuning, salah satu jenis langka yang habitatnya berada di Sungai Mahakam.

Baca Juga: Masjid An Nashir Nitikan Jogja Bangun Rumah Tahfidz 4 Lantai

Keberadaan patin dengan ukuran besar seperti ini jarang terlihat, bahkan di kalangan nelayan setempat, sehingga kemunculannya langsung menarik perhatian publik.

Video tersebut telah disaksikan puluhan ribu pengguna Instagram dan dibagikan ulang oleh berbagai akun, menjadikannya viral dalam waktu singkat.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X