4 Fakta Terkini Skandal Dugaan Bullying Siswi MTs di Sulteng: Korban Anak Yatim, Jilbab dan Pakaian Dilucuti

photo author
- Selasa, 16 September 2025 | 09:05 WIB
Ilustrasi - Kasus dugaan perundungan siswi terjadi di Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Donggala, Sulawesi Tengah. (Unsplash/Anna Keibalo)
Ilustrasi - Kasus dugaan perundungan siswi terjadi di Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Donggala, Sulawesi Tengah. (Unsplash/Anna Keibalo)

Kasus bullying di MTs Donggala ini langsung dilaporkan ke polisi.

Baca Juga: Seminggu Menjabat, Ini 4 Kebijakan Baru Menkeu Purbaya yang Jadi Sorotan Publik

Proses mediasi kemudian digelar di Polsek Sindue dengan menghadirkan pelaku, korban, orang tua masing-masing, serta pihak sekolah.

Kasus diselesaikan melalui mekanisme restorative justice setelah para pihak sepakat berdamai.

Mediasi sempat berhasil. Mereka sepakat berdamai dan kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan.

Baca Juga: Zita Anjani Pamer Kegiatan Sosial dengan Tampilan Sederhana, Netizen: Lagi Berusaha Memperbaiki Citranya

Kendati demikian, belakangan, orang tua atau ibu korban tidak terima dan mencabut perdamaian tersebut.

3. Pelaku Minta Maaf secara Terbuka

Ketiga siswi yang merupakan pelaku dalam kasus ini akhirnya mengakui perbuatannya dan meminta maaf secara terbuka.

Baca Juga: Momen 2 Mantan Menteri Rayakan Kebanggaan Bersama di Wisuda UI, Anak Sri Mulyani dan Retno Marsudi Jadi Dokter Spesialis

"Kami mengakui perbuatan (terhadap korban AL) salah dan tidak mengulangi perbuatan yang dilakukan," demikian permohonan maaf sejumlah siswi MTs di Donggala yang diucapkan secara bersama-sama, sebagaimana terlihat dalam unggahan yang sama dari akun Instagram @feedgramindo.

4. Korban Anak Yatim, Ditinggalkan Ibunya

Setelah kasus ini viral di media sosial, sebagian publik menyoroti korban yang merupakan anak yatim.

Baca Juga: PLN EPI dan BNI Bersinergi Perkuat Ekosistem Biomassa, Dorong Transisi Energi Nasional Berkelanjutan

AL berangkat dari rumah ke sekolah jaraknya kurang lebih 4 kilometer (km) dengan berjalan kaki, dan berasal dari keluarga kurang mampu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X