Viral Anggota Polri Bukakan Sel untuk Tahanan Peluk Putrinya yang Membesuk, IPW Sampaikan Apresiasi

photo author
- Senin, 27 Maret 2023 | 11:28 WIB
Seorang tahanan memeluk putrinya yang menjenguknya. (Foto: PMJ/Kolase Tangkapan Layar Instagram jayalahnegeriku)
Seorang tahanan memeluk putrinya yang menjenguknya. (Foto: PMJ/Kolase Tangkapan Layar Instagram jayalahnegeriku)

SENANGSENANG.ID - Viral di medsos seorang tahanan memeluk putri kesayangannya di ruang berjeruji besi.

Peristiwa itu ternyata atas kebaikan polisi yang sudi membukakan pintu jeruji untuk memberikan kesempatan kepada seorang tahanan untuk beretemu dan memeluk anaknya.

Video peristiwa ini pun kemudian menyebar ke dunia maya dan viral sehingga membuat banyak pihak memberikan apresiasi, tak terkecuali Indonesia Police Watch (IPW).

Baca Juga: Puasa Itu Perisai Maka Jaga Lisanmu, Dua Pilihan Orang Beriman Berkata Baik atau Diam

IPW mengapresiasi tindakan seorang anggota polisi yang membuka pintu sel tahanan itu untuk memberikan kesempatan seorang tahanan memeluk anaknya yang mengunjunginya.

Peristiwa tersebut dilakukan oleh seorang anggota polisi bernama Bripka Handoko di Mapolsek Maro Sebo, Jambi.

“Tindakan Bripka Handoko ini adalah wujud sikap humanis seorang anggota Polri yang dapat menumbuhkan respek masyarakat pada Polri,” ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulis yang diterima Senin 27 Maret 2023 seperti disitat dari PMJ News.

Baca Juga: Horoskop Shio Kelinci Selasa 28 Maret 2023, Disarankan untuk Mengalihkan Perhatian dari Pengalaman

Sugeng mengatakan, meski seseorang menjadi tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, namun tahanan juga merupakan seorang manusia yang memiliki sifat kemanusiaan untuk berekspresi, salah satunya memeluk.

Selain itu, Sugeng juga mendukung pernyataan dari Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadan yang menyatakan tidak mempermasalahkan tindakan Bripka Handoko.

“IPW mendorong Polri dapat terus menampilkan wajah Polri yang humanis dengan menghormati hak-hak tersangka/terdakwa sesuai KUHAP dengan tetap memperhatikan keamanan dan keselamatan masyarakat dan anggota Polri sendiri dalam tugasnya,” tandasnya.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X