populer

Usai Lengser Jokowi Masih Menerima Gaji Pensiun dan Fasilitas Negara, Intip Jumlah Kekayaan 8 Presiden RI

Rabu, 25 September 2024 | 19:59 WIB
Mantan Presiden Susilo Bambang Yudoyono bersama Presiden Jokowi. (x.com/ @jokowi)

SENANGSENANG.ID - Joko Widodo (Jokowi) akan menuntaskan jabatannya sebagai Presiden RI pada 20 Oktober 2024 nanti.

Sebagaimana peraturan dan undang-undang yang berlaku, seorang mantan presiden berhak menerima uang pensiun, beserta tunjangan, dan sejumlah fasilitas negara yang masih melekat seumur hidup.

Mantan presiden juga memperoleh sebidang tanah dan rumah diatasnya. Begitupun Presiden Jokowi yang mendapatkan tanah pensiun dari negara seluas 12.000 meter persegi di Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah.

Baca Juga: Berkaca dari Ingar Nikita dan Lolly di Medsos, Menjaga Kesehatan Anak Remaja Dimulai dari Orang Tuanya

Uang pensiun, tunjangan, tanah dan rumah pensiun, beserta fasilitasnya juga diberikan kepada presiden-presiden sebelumnya.

Lantas berapa kekayaan yang dimiliki 8 Presiden Republik Indonesia?

Dikutip dari berbagai sumber, berikut nilai kekayaan yang dimiliki Presiden RI:

1. Ir Soekarno
Presiden pertama Republik Indonesia ini memiliki kekayaan senilai 180 Miliar Dolar AS yang disimpan di Bank Swiss.

Baca Juga: KA Taksaka yang Tertemper Truk Molen di Sedayu Selesai Dievakuasi, Sejumlah Perjalanan Terlambat, Ini Penjelasan Resmi KAI

2. HM Soeharto
Kekayaan presiden kedua RI, HM Soeharto tercatat sejumlah 16 Miliar dolar AS.

3. BJ Habibie
Presiden RI ketiga BJ Habibie tercatat memiliki jumlah kekayaan sebanyak 60 juta dolar AS.

4. Abdurrahman Wahid
Kekayaan Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur berjumlah Rp3,4 miliar.

Baca Juga: Menilik Gaya 'Putra Mulyono' Melawan Kritik dengan Cara Unik, Antara Gak Baperan atau Anti Kritik?

5. Megawati Soekarno Putri
Presiden kelima RI Megawati Soekarno Putri memiliki kekayaan sebesar Rp93 miliar.

Halaman:

Tags

Terkini