SENANGSENANG.ID - Kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dinilai semakin nyata dampaknya bagi dunia kerja global pada tahun 2025.
Laporan terbaru dari Forum Ekonomi Dunia atau World Economic Forum (WEF) memperkirakan, sebanyak 41 persen perusahaan di seluruh dunia akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal hingga tahun 2030 karena semakin banyak pekerjaan yang bisa digantikan oleh AI.
Temuan ini tertuang dalam "Future of Jobs Report 2025". Dalam survei yang melibatkan ratusan perusahaan besar, mayoritas menyatakan tengah menyiapkan strategi menghadapi disrupsi teknologi.
Baca Juga: Gempa Bumi Guncang 15 Wilayah Indonesia dalam Semalam, dari Sumatera hingga Papua
Selain berencana memangkas tenaga kerja, 77 persen perusahaan juga menegaskan akan berfokus pada pelatihan ulang dan peningkatan keterampilan karyawan antara 2025 hingga 2030.
Managing Director WEF, Saadia Zahidi menuturkan langkah itu diambil agar pekerja bisa beradaptasi dan bekerja berdampingan dengan teknologi AI.
“Perkembangan AI dan energi terbarukan tengah membentuk ulang pasar tenaga kerja, mendorong meningkatnya permintaan untuk banyak peran teknologi atau spesialis, sekaligus menurunkan kebutuhan untuk pekerjaan lain, seperti desainer grafis,” ungkap Zahidi dalam laporannya yang dikutip, Kamis 21 Agustus 2025.
Baca Juga: Konser Amal untuk Kemanusiaan: Life, Passion, and Music Volume 4 Siap Digelar di GIK UGM
Zahidi menekankan, teknologi AI generatif kini menjadi faktor besar dalam mengubah industri dan tugas di hampir semua sektor.
Kemampuannya menciptakan teks, gambar, hingga konten orisinal membuat banyak pekerjaan berpotensi tergantikan.
Beberapa jenis profesi yang diprediksi akan menyusut cepat adalah petugas layanan pos, sekretaris eksekutif, dan staf penggajian.
Baca Juga: Mendag Evaluasi soal Dugaan Temuan Udang Beku yang Diekspor ke Amerika Terpapar Radioaktif
Penurunan itu terjadi bukan hanya karena kehadiran AI, tetapi juga akibat faktor eksternal lain yang mengubah pola kerja.
Dalam laporan yang sama, WEF mencatat fenomena baru terkait desainer grafis dan sekretaris hukum untuk pertama kalinya masuk dalam daftar sepuluh pekerjaan dengan laju penurunan tercepat.