SENANGSENANG.ID - Beberapa waktu terakhir kabar membludaknya para pencari kerja saat acara job fair di Bekasi bulan Mei 2025 menarik perhatian.
Tak hanya situasi job fair, selanjutnya pernyataan salah satu HRD viral di media sosial.
Seseorang yang mengaku HRD tersebut mengungkapkan bahwa acara job fair adalah formalitas yang digelar oleh perusahaan.
Baca Juga: Apakah Burung Garuda Nyata? Dikenal sebagai Tunggangan Dewa Wisnu dan Lambang Negara Indonesia
Menanggapi pernyataan yang terlanjur viral tersebut, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer mengungkapkan bahwa itu adalah pernyataan yang tak bertanggung jawab.
“Itu pernyataan yang nggak bertanggung jawab, formalitas, saya minta HRD-nya untuk segera dipecat,” ujar Wakil Menteri yang kerap disapa Noel itu kepada media pada Jumat, 30 Mei 2025.
“Pernyataannya kurang ajar segitu, formalitas, jangan bikin job fair kalau gitu, berarti dia ngada-ada,” imbuhnya.
Baca Juga: Suporter Persikas Sambangi Dedi Mulyadi, Sampaikan Permintaan Maaf dan Harapan Soal Masa Depan Klub
Noel juga menyatakan ketegasannya untuk melakukan investigasi jika diperlukan ke depannya.
“Kalau seandainya butuh investigasi, kita investigasi, makanya maksud saya HRD siapa jangan bikin hoaks,” tambahnya.
Noel menegaskan bahwa pencari kerja dalam job fair adalah orang-orang yang memang mencari pekerjaan, sudah seharusnya tidak ada kebohongan dalam praktiknya.
“Itu kumpulan masyarakat yang ingin mencari kerja, berarti ada sebuah kebohongan sampai HRD ngomong gitu, kurang ajar gitu,” tandasnya.**
Artikel Terkait
Pemkab Sukoharjo Gelar Job Fair 2023, 30 Perusahaan Sediakan 2.000 Lowongan Kerja
Diikuti 62 Perusahaan Ternama, Salatiga Job Fair 2024 Diserbu Ribuan Fresh Graduate
Info Loker Mase, 50 Perusahaan di Pekalongan Ini Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SD hingga Sarjana
IFG Dukung Job Fair 2025 yang Digagas Kemnaker, Dorong Talenta Unggul untuk Indonesia Emas 2045
Kementerian Ketenagakerjaan Resmi Terbitkan SE Larangan Diskriminasi Syarat Loker, Menaker: Perbaiki Rekrutmen Lebih Adil
Syarat Batas Usia Loker Tak Sepenuhnya Dihapus, Begini Peraturan yang Baru