SENANGSENANG.ID - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli baru saja meneken aturan baru mengenai larangan diskriminasi kepada pencari kerja.
Aturan baru ini termaktub dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025 tentang Larangan Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja.
Salah satu yang disebutkan dalam aturan ini adalah mengenai batasan usia dalam syarat lowongan kerja.
Dalam Surat Edaran (SE) tersebut, syarat batas usia tidak sepenuhnya dihapus, melainkan ada kondisi khusus yang masih diizinkan.
Ketentuan pertama batas usia masih dibolehkan untuk pekerjaan atau jabatan yang memiliki sifat atau karakteristik yang secara nyata mempengaruhi kemampuan dalam melakukan pekerjaannya.
Lalu yang kedua, batasan usia tidak boleh berdampak pada hilang atau berkurangnya kesempatan dalam memperoleh pekerjaan.
Baca Juga: Setelah Gabung Skuad Garuda, Beckham Putra Ceritakan Pengalaman Main Lawan Pemain China
Aturan mengenai batasan usia ini juga berlaku bagi tenaga kerja penyandang disabilitas.
“Saya mengajak untuk menjadikan ini sebagai momentum kita memperbaiki praktik rekrutmen agar lebih transparan, adil, dan berbasis kompetensi,” ujar Menaker Yassierli saat konferensi pers di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan pada Rabu, 28 Mei 2025.
“Melalui langkah ini, kita ingin memastikan bahwa dunia kerja di Indonesia menjadi tempat yang inklusif kompetitif dan menghargai setiap individu,” ujarnya lagi.**
Artikel Terkait
Menaker Tegaskan THR Keagamaan Harus Dibayar Penuh dan Tak Boleh Dicicil
Ini 110.000 Lowongan Kerja Naker Fest 2024 yang Digelar di Jiexpo Kemayoran
Info Loker Mase, 50 Perusahaan di Pekalongan Ini Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SD hingga Sarjana
Prabowo Bahas UMP 2025 Bareng Menaker, Begini Soal Besaran Upah Minimum Provinsi hingga Adanya Kenaikan di DKI Jakarta
Dilema Kenaikan UMP 6,5 Persen, Menaker Sebut Soal Usul Apindo hingga Bakal Resmi Ditetapkan di Akhir Tahun 2024
Kementerian Ketenagakerjaan Resmi Terbitkan SE Larangan Diskriminasi Syarat Loker, Menaker: Perbaiki Rekrutmen Lebih Adil