Sementara iru, Ketua BK DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama dalam keterangan persnya pada Jumat 19 September 2025 malam, menyebut bahwa video tersebut direkam sekitar bulan Juni 2025.
Fikram juga memastikan bahwa pihak BK DPRD akan menelusuri apakah video viral tersebut terjadi saat yang bersangkutan sedang dalam perjalanan dinas.
Lebih lanjut, politisi partai Golkar itu menyebut pihak BK akan membawa hasil penyelidikan ke sidang BK dan keputusan pada sidang nanti akan dibawa ke rapat paripurna untuk ditetapkan.
"Peristiwa itu terjadi pada bulan Juni 2025, sesuai hasil klarifikasi kami terhadap terduga (Wahyudin)," kata Fikram.
"Kami akan mengkroscek kepada ketua Komisi 1 dan dewan apakah perjalanan itu benar-benar yang bersangkutan melaksanakan tugas ke Makassar," ungkapnya.
"Pada prinsipnya, semua data sudah ada sama kita dan kita akan bicarakan pada rapat internal BK, bagaimana tindak lanjut untuk kita sidangkan. Pasti ada keputusannya," pungkasnya.
Diduga Disebarkan oleh Teman Wanita yang Ingin Dinikahi
Dalam kesempatan yang sama, Fikram mengungkap bahwa video tersebut diduga disebarkan oleh teman wanita yang juga terekam dalam video tersebut.
Dia juga menyebut bahwa dugaan alasan perempuan tersebut menyebarkan video tersebut adalah karena ingin dinikahi.
Fikram pun menyebut bahwa wanita tersebut juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait video yang viral di media sosial itu.
"Perempuan ini yang diduga menyebarkan video ini, sehingga kita kejar (keterangan) terduga (yang) menyebarkan video ini. Bahwa perempuan tersebut ingin minta dinikahi," ucap Fikram.