SENANGSENANG.ID - Masa bakti komisioner KPID DIY periode 2020-2023 sudah berakhir. Meskipun saat awal memulai tugasnya dihadapkan pada situasi pandemi Covid-19, namun situasi itu dapat dilewati dengan lancar dan tanpa kendala.
"Pembatasan sosial untuk bertatap muka tidak mengurangi semangat kerja Komisioner. Program yang telah dirancang tetap berjalan tentunya dengan memperhatikan protokol kesehatan ketat," ucap plt Ketua KPID DIY Agnes Dwirusjiyati, dalam agenda Temu Media dan Purna Tugas Komisioner KPID DIY, Kamis 14 Desember 2023 di Resto Sunda Parahiyangan kompleks eks Purawisata Jogja.
Lima dari tujuh komisioner yang hadir yaitu Agnes Dwirusjiyati (Wakil Ketua), Yohanes Suyanto (Koordinator Pengelolaan Struktur dan Sistem Siaran), Hazwan Iskandar Jaya (Koordinator Kelembagaan), I Made Sarjana Himbara (Bidang Pengawasan Isi Siaran) dan Febriyanto (Bidang Pengelolaan dan Sistem Siaran).
Sedangkan Dewi Nurhasanah (Ketua) dan Noviati Roficoh (Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran) berhalangan hadir.
Dijelaskan Agnes, KPID DIY dalam menjalankan tugas tugasnya sangat minim anggaran.
Sehingga untuk dapat melaksakan program kerja pihaknya kemudian menjalin kerjasama dengan berbagai pihak diantaranya instansi maupun OPD di lingkup Pemda DIY.
"Kerjasama kita bangun dengan sejumlah stakeholder seperti untuk penguatan konten isi siaran lokal dengan Dinas Kebudayaan DIY, Dinas Pariwisata DIY serta Paniradya Keistimewaan DIY," ungkap Agnes.
Selain itu menjalin kemitraan dilakukan juga dengan Kanwil Kemenag DIY terkait dengan konten ceramah siaran keagamaan, juga pengawasan obat dan makanan bersama BPOM maupun Dinas Kesehatan DIY hingga dengan Diskominfo DIY terkait literasi media bagi masyarakat termasuk juga kerjasama dengan perguruan tinggi di DIY yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas penyiaran yang sehat.
"Kita juga menjalin kerjasama dengan SD Tumbuh dalam edukasi memahami Media kepada anak anak tentang siaran yang sehat," tandasnya.
Setelah proses migrasi televisi analog ke digital menurut Agnes ada lonjakan yang signifikan jumlah Lembaga Penyiaran (LP) semula di DIY ada 18 televisi analog setelah pemberlakuan Program Analog Switch Off (ASO) secara nasional jumlah LP televisi digital menjadi 38 stasiun televisi.
Selain itu ada sekitar 37 radio LPS, 1 LPPL, 4 PLP serta 25 Radio Komunitas (Rakom) yang tetap perlu mendapatkan pembinaan dan pengawasan sesuai tupoksi KPID DIY.
Artikel Terkait
Jogja Youth Festival, Pemuda Yogya Diminta Jadi Agen Perubahan Positif dan Produktif
Penggunaan Wolbachia untuk Tekan Demam Berdarah Dipastikan Aman, Berikut Penjelasan para Ahli
Di Gelaran RESILIENCE 2023, Pertamina Ungkap Kontribusi Signifikan dalam Pengurangan Emisi Lewat Konferensi Internasional
Yuk Dukung dan Bantu Mereka, Keterbatasan Tidak Menghalangi Bakat dan Semangat Berkarya di Rumah Belajar Batik
Pemkot Yogya Dukung Penuh Penggalangan Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina, Dana Terkumpul Capai Rp350 Juta
Lestarikan Kekayaan Hayati, DPP Kota Jogja Identifikasi Tanaman Mangga Berusia Lebih dari 100 Tahun