Materi Khotbah Jumat 22 Maret 2024: Kualitas Hidup Ditentukan Perilaku Memberi, Bukan Menumpuk Harta

photo author
- Kamis, 21 Maret 2024 | 13:14 WIB
Ustaz H Ahmad Ahsan Jihadan SPsi MA (Foto: Dokumen Pribadi)
Ustaz H Ahmad Ahsan Jihadan SPsi MA (Foto: Dokumen Pribadi)

Matsalil ladziina yunfiquuna amwaalahum fī saboilillaahi kamaṡali ḥabbatin ambatat sab'a sanaabila fii kulli sumbulatim mi`atu ḥabbah, wallahu yuḍjoo'ifu limay yasyaa`, wallahu waasi'un 'aliim.

"Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji."

"Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui," QS Al Baqarah ayat 261.

Baca Juga: Ramadan Ing Kebun Tawarkan Ragam Kuliner dan Edukasi Cinta Lingkungan Diwarnai Beragam Kegiatan

Dalam ajaran Islam ada beberapa macam bentuk pemberian:

1. Zakat

Bantuan harta dengan jenis dan kadar tertentu yang diwajibkan oleh syariat untuk diberikan pada pihak-pihak tertentu, di waktu yang sudah ditentukan pula.

2. Shadaqah/Sedekah

Segala macam bantuan dari seseorang kepada orang lainnya dengan motif mencari pahala dari Allah.

Bentuknya bisa apa saja, waktu dan kadarnya pun juga bebas terserah pemberinya.

3. Infaq

Pemberian dalam rangka menunaikan hajat atau kepentingan tertentu.

Pemberian uang belanja dari suami untuk kebutuhan rumah tangga, pemberian upah pegawai dan semacamnya adalah infak.

Baca Juga: Libatkan 148 Personel, Polres Bantul Bentuk Tim Khusus Kejahatan Jalanan Selama Ramadan

4. Hibah

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Thoriq

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X