Balai Pelestarian Kebudayaan Lakukan Konservasi Cegah Mikroorganisme, Candi Asu Dibersihkan

photo author
- Senin, 3 Juni 2024 | 09:27 WIB
BPK Wilayah X melakukan konservasi terhadap Candi Asu yang berada di Desa Sengi Kecamatan Dukun Kabupaten Magelang. (beritamagelang)
BPK Wilayah X melakukan konservasi terhadap Candi Asu yang berada di Desa Sengi Kecamatan Dukun Kabupaten Magelang. (beritamagelang)

SENANGSENANG.ID - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X melakukan konservasi terhadap Candi Asu yang berada di Desa Sengi, Kecamatan Dukun Kabupaten Magelang.

Konservasi itu dilakukan secara mekanis maupun kimiawi agar tidak ditumbuhi mikroorganisme.

Penanggung Jawab Kegiatan Konservasi pada BPK Wilayah X, Candra Harimurti menuturkan, kegiatan konservasi ini menjadi penting mengingat Candi Asu berada di tempat terbuka. Sehingga sangat berpotensi ditumbuhi oleh mikroorganisme.

Ketika mikroorganisme itu tidak segera ditangani, kata dia, akan menyebabkan kerusakan terhadap penyusun-penyusun batunya.

Baca Juga: Lawet FC Pesta Gol ke Gawang Parkid, Persigala Bayangi PS Klumpit di Puncak Klasemen Sukun U23 League

"Konservasi ini dilakukan untuk menghambat faktor-faktor kerusakan seperti itu," bebernya, di sela kegiatan, Jumat 31 Mei 2024.

Dia mengatakan, konservasi ini dilakukan dengan pembersihan secara mekanis. Baik kering maupun basah.

Adapun pembersihan kering menggunakan sikat dan peralatan lain. Untuk pembersihan basah dilakukan dengan penyemprotan air bertekanan tinggi.

Baca Juga: Chery Omoda E5 Kini Punya Warna Interior Baru, Konsumen Punya Dua Pilihan Tanpa Harus Merogoh Isi Dompet Lagi

Selain itu, ada juga pembersihan secara kimiawi. Sebetulnya, pembersihan itu sudah berkali-kali dilaksanakan terhadap situs-situs candi lain. Sehingga tidak membahayakan.

"Pembersihan ini dibutuhkan karena ada beberapa mikroorganisme yang tidak bisa dibersihkan secara mekanis," ungkapnya.

Candra menambahkan, BPK Wilayah X juga melakukan treatment terhadap Candi Asu.

Baca Juga: 6 Lurah di Kota Jogja Raih Penghargaan Paralegal Justice Award 2024, Mereka Layak Sandang Gelar Ini

"Kami memberikan satu perlakuan agar pertumbuhan mikroorganisme di kemudian hari jadi terhambat," imbuh dia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X