Pengemudi Harus Memiliki Standardisasi Kompetensi dalam Mengemudikan Kendaraan

photo author
- Sabtu, 28 September 2024 | 07:29 WIB
Pengemudi bus. (Foto: Humas BPTJ)
Pengemudi bus. (Foto: Humas BPTJ)

SENANGSENANG.ID - Sekretaris Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Dedy Cahyadi mengatakan pengemudi angkutan penumpang harus memiliki keterampilan, pengetahuan, dan standardisasi kompetensi yang memadai dalam mengemudikan kendaraannya.

Hal tersebut disampaikannya saat Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Pengereman Kendaraan Angkutan Penumpang yang berlangsung di Hino Total Support Customer Center (HTSCC), Purwakarta, Jawa Barat, pada 25-26 September 2024.

"Ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan pembinaan yang lebih baik kepada para operator angkutan, guna mewujudkan keselamatan jalan dan mengelola risiko kecelakaan," kata Dedy melalui keterangan resmi, dikutip dari InfoPublik Sabtu 27 September 2024.

Baca Juga: Jadi Istri Kedua Demi S2 di Korea, Akankah Kisah Haia Berakhir Bahagia? Ini Jadwal Tayang Film 'Laut Tengah'

Lanjutnya, pembinaan itu sesuai yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah No. 37 Tahun 2017 tentang Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Oleh karena itu, BPTJ bekerja sama dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan HTSCC untuk memberikan pelatihan yang meliputi peningkatan kompetensi pengemudi serta pelatihan tanggap darurat dalam menghadapi kecelakaan lalu lintas.

Berdasarkan laporan final investigasi KNKT selama 2020-2023, faktor manusia dan faktor sarana menjadi faktor penyebab kecelakaan LLAJ yang paling dominan.

Baca Juga: Sisakan Satu Pertandingan, Bacin Evolution Pastikan Raih Gelar Juara Divisi 2 Sukun U17 League 2024

Investigasi KNKT terhadap kecelakaan LLAJ sering menemukan penyebab kecelakaan dengan pola yang sama, yaitu kesalahan pengemudi melakukan prosedur pengereman di jalan menurun.

"Selain itu juga sering ditemui kondisi substandard pada sistem rem kendaraan sehingga saat terjadi kesalahan prosedur pengereman akan mempercepat terjadinya kegagalan pengereman," kata Dedy.

Kegiatan itu rutin dilakukan setiap tahunnya sejak 2021 dan pada tahun ini diikuti oleh 20 orang peserta dari 14 perusahaan operator angkutan penumpang, baik swasta, BUMN, maupun BUMD di wilayah Jabodetabek.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Sumber: infopublik.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X