Jelang Iduladha 2025, Ini Syarat Sah Sapi Kurban dari Kondisi Fisik hingga Usianya

photo author
- Selasa, 3 Juni 2025 | 23:29 WIB
Ilustrasi - Sapi yang sah dijadikan kurban harus dalam keadaan sehat dan tidak memiliki cacat yang nyata.  (Istimewa)
Ilustrasi - Sapi yang sah dijadikan kurban harus dalam keadaan sehat dan tidak memiliki cacat yang nyata. (Istimewa)

Usia seekor sapi juga menjadi salah satu syarat utama yang perlu diperhatikan.

Baca Juga: Atalarik Syach Kembali Datangi PN Cibinong, Tegaskan Tak Akan Menyerah Perjuangkan Tanahnya

Dalam Islam, hewan kurban harus mencapai usia tertentu agar dinilai sah untuk disembelih. Untuk sapi, usianya minimal dua tahun dan telah memasuki tahun ketiga.

Hal itu berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Nabi Muhammad Saw. bersabda agar umatnya tidak menyembelih hewan kurban yang belum cukup umur.

Oleh karena itu, memastikan usia sapi adalah bagian penting dari syarat sapi kurban.

Baca Juga: Sah! Jumbo Jadi Film Terlaris Sepanjang Masa, Ini 6 Fakta Sukses Animasi Kalahkan KKN di Desa Penari

Sebelum membeli sapi untuk kurban, pastikan terlebih dahulu terkait usia hewan kurban telah memenuhi syarat sapi kurban yang sesuai dengan ketentuan syariah.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X