Usia seekor sapi juga menjadi salah satu syarat utama yang perlu diperhatikan.
Baca Juga: Atalarik Syach Kembali Datangi PN Cibinong, Tegaskan Tak Akan Menyerah Perjuangkan Tanahnya
Dalam Islam, hewan kurban harus mencapai usia tertentu agar dinilai sah untuk disembelih. Untuk sapi, usianya minimal dua tahun dan telah memasuki tahun ketiga.
Hal itu berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Nabi Muhammad Saw. bersabda agar umatnya tidak menyembelih hewan kurban yang belum cukup umur.
Oleh karena itu, memastikan usia sapi adalah bagian penting dari syarat sapi kurban.
Baca Juga: Sah! Jumbo Jadi Film Terlaris Sepanjang Masa, Ini 6 Fakta Sukses Animasi Kalahkan KKN di Desa Penari
Sebelum membeli sapi untuk kurban, pastikan terlebih dahulu terkait usia hewan kurban telah memenuhi syarat sapi kurban yang sesuai dengan ketentuan syariah.**
Artikel Terkait
Jelang Iduladha Stok Hewan Kurban di Rembang Meningkat, Harga Per Kilogram Mulai Rp50 Ribu
Presiden Jokowi Salat Iduladha dan Berkurban di Semarang, Sapi Seberat 1.250 Kg Disembelih Besok
5 Minuman Ini Ternyata Bisa Menetralisir Timbulnya Penyakit Usai Makan Daging Kurban, Buktikan!
Rayakan Iduladha, Warga Perum Solo Elok dan Pesona Solo Mojosongo Distribusikan Daging Kurban sampai Kedungombo
Pengurus PWI DIY Sembelih 10 Hewan Kurban, Bagian Kulit Disedekahkan ke Panti Asuhan Al Amin Gedongkuning
Jelang Iduladha Pemkot Jogja Pantau Kesehatan Hewan Kurban, 120 Personel Diterjunkan