SENANGSENANG.ID - PT Surya Citra Media Tbk (SCM) adalah pemegang hak siar eksklusif atas tayangan FIFA World Cup U-20 Indonesia 2023 di Indonesia yang akan berlangsung pada 20 Mei hingga 11 Juni 2023 mendatang.
Event sepakbola dunia tersebut akan digelar di 6 kota besar Indonesia antara lain Jakarta, Palembang, Bandung, Solo, Surabaya dan Gianyar Bali.
Untuk itu, SCM telah menunjuk secara resmi PT Indonesia Entertainmen Grup (IEG) selaku mitra/partner resmi terkait kegiatan nonton bersama (public viewing) FIFA World Cup U-20 Indonesia 2023 di seluruh wilayah Republik Indonesia, untuk itu IEG berhak:
Baca Juga: Cerita Ratusan Anak SD di Bulukerto Wonogiri Ikut Les Membayar dengan Sampah, Ternyata Ini Alasannya
(i) melakukan kegiatan sosialisasi, pemasaran, dan pengawasan izin penyelenggaraan kegiatan nonton bersama (public viewing) FIFA World Cup U-20 Indonesia 2023;
(ii) menunjuk mitra untuk pelaksanaan penyelenggaraan kegiatan nonton bersama (public viewing) FIFA World Cup U-20 Indonesia 2023 di seluruh wilayah negara Republk Indonesia.
Dalam rilis yang diterima senangsenang.id, Rabu 1 Maret 2023, IEG mengucapkan banyak terima kasih kepada Lembaga Pemerintahan, Kepolisian, Organisasi serta lapisan masyarakat yang turut berpartisipasi secara resmi dalam kegiatan Nonton Bersama FIFA World Cup Qatar 2022.
"Dengan dukungan dari semua lapisan masyarat, membuat kegiatan Nonton Bersama secara resmi berjalan kondusif," beber rilis IEG.
Segala bentuk tayangan FIFA World Cup U-20 Indonesia 2023 yang disiarkan/ditayangkan melalui Saluran Resmi FIFA World Cup U-20 Indonesia 2023.
Termasuk dengan penayangan pertandingan Tim Nasional Indonesia(Timnas Indonesia) hanya terbatas untuk penggunaan pribadi sehingga dilarang digunakan baik kepentingan Komersial dan Non Komersial kecuali telah mendapatkan izin secara resmi dan tertulis terlebih dahulu dari IEG.
Baca Juga: Ini Jadwal Terbaru Perjalanan KA Bandara Yogyakarta dan Medan Per 1 Maret 2023, Berikut Linknya
Termasuk untuk keperluan penyelenggaraan kegiatan public viewing (nonton Bersama) di berbagai tempat permanent maupun non-permanent establishment) seperti restoran, kafe, pub, hotel, apartemen, commercial unit, mall, area public, bioskop, lapangan, balai desa, dan lainnya.
Sehubungan dengan hal-hal tersebut di atas, dengan ini SCM Grup memperingatkan kepada khalayak umum untuk tidak melakukan hal-hal yang berpotensi melanggar hak-hak Grup SCM dan IEG yang melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku di wilayah Negara Republik Indonesia.
Artikel Terkait
Memiliki Risiko Tinggi, 22 Stadion Sepak Bola di Indonesia sudah Selesai Diaudit dan Dievaluasi Pemerintah
Pelatih Agus Sugeng Minta Pemain Bhayangkara FC Tidak Jumawa, Meski yang Dikalahkan adalah Tim-Tim Papan Atas
Kekalahan Telak yang Mereka Derita Sebelumnya, Menjadi Pemicu Kegagalan Madura United Patahkan Persija
Sudah Lima Pertandingan, Persikabo Meningkat Terus Meski Tidak Menang, Kali ini Terbuktikan Mampu Kalahkan PSS
Thomas Doll Sedih, Persija Ditahan Imbang Madura United 0-0, Sulit Buru PSM Makassar dalam Berebut Juara