Siwo PWI DIY Gelar Rakerda 2025, Susun Program Strategis Menuju Porwanas

photo author
- Rabu, 10 Desember 2025 | 18:27 WIB
Rapat Kerja Daerah (Rakerda) 2025 Siwo PWI DIY di Loman Park Hotel, Yogyakarta, Rabu 10 Desember 2025. (Istimewa)
Rapat Kerja Daerah (Rakerda) 2025 Siwo PWI DIY di Loman Park Hotel, Yogyakarta, Rabu 10 Desember 2025. (Istimewa)

SENANGSENANG.ID — Seksi Wartawan Olahraga Persatuan Wartawan Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (Siwo PWI DIY) menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) 2025 di Loman Park Hotel Yogyakarta, Rabu 10 Desember 2025.

Dengan tema “Menjaga Marwah Wartawan Olahraga di Tengah Arus Informasi yang Cepat”, forum ini menjadi momentum penting untuk menyusun program kerja yang lebih terukur, produktif, dan berdaya guna.

Delapan Program Prioritas

Baca Juga: Operasi Tanggap Darurat Banjir Aceh: Pemerintah Maksimalkan Akses Jalan, Logistik, dan Armada Udara

Ketua Siwo PWI DIY, Drs. Widyo Suprayogi, menyebut ada delapan rencana kerja yang menjadi prioritas.

Untuk jangka pendek, fokus diarahkan pada pengukuhan pengurus masa bakti 2025–2030, pelaksanaan Rakernas Siwo di Banten, serta pembentukan Siwo di tingkat kabupaten/kota.

Program jangka menengah meliputi persiapan menuju Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) 2027, pelaksanaan Siwo Award, dan penyelenggaraan Pekan Olahraga Wartawan Daerah (Porwada) 2027 yang digelar enam bulan sebelum Porwanas.

Baca Juga: Film Prekuel Saranjana Hadir: Kuyank Angkat Legenda Kuyang dari Kalimantan

Sedangkan jangka panjang mencakup persiapan Porwanas 2030 serta suksesi pengurus masa bakti 2030–2035.

Kompak dan Selaras

Ketua PWI DIY, Drs. H. Hudono, S.H., menegaskan pentingnya soliditas organisasi.

Baca Juga: Mahasiswa DKV ISI Surakarta Hasilkan Ilustrasi Merchandise Kreatif Lewat Program Magang MBKM

“Siwo DIY harus menjadi rumah besar bagi wartawan olahraga dengan misi memajukan olahraga di daerah, termasuk DIY,” ujarnya.

Hudono juga mengingatkan agar Siwo kabupaten/kota tetap berada dalam satu garis komando sesuai PD/PRT PWI.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X