Ketika ditanya apakah sistem baru PPDB akan menghapus zonasi secara keseluruhan, Abdul Mu'ti memilih untuk tidak menjelaskan secara rinci.
Ia hanya meminta masyarakat menunggu hingga keputusan resmi diumumkan.
Baca Juga: BTN Mulai Akuisisi Bank Victoria Syariah Jakarta
"Semua akan ada penjelasan setelah itu terbit, semua akan indah pada waktunya," pungkasnya.
Penggantian istilah ujian dan zonasi diharapkan dapat menghadirkan sistem pendidikan yang lebih adil dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dengan menunggu pengumuman resmi, publik menantikan bagaimana perubahan ini akan berdampak pada sistem pendidikan di Indonesia.**
Artikel Terkait
Mendikdasmen Siapkan Matematika Sejak TK, Warganet Sindir Soal Pelajaran Menghitung untuk Anak Usia Dini
Apa Itu Kurikulum Deep Learning? Intip 3 Fakta Terkait Model Belajar Baru yang Digagas Mendikdasmen RI bagi Siswa di Indonesia
Meriahnya Gelar Karya dan Pentas Seni Implementasi Kurikulum Merdeka di SD Mendungan 2 Giwangan Umbulharjo Jogja
Menkomdigi Dukung Transformasi STMM Yogyakarta Jadi Politeknik Digital
Budayawan Jose Rizal Manua: Pendidikan Kesenian Berdasarkan Kearifan Lokal Kunci Penguatan Karakter Anak
Kudus Wakili Indonesia, Tampilkan Temuan Survei Global OECD tentang Keterampilan Sosial dan Emosional