Istilah Zonasi dan Ujian di Pendidikan Dasar akan Dihilangkan, Mendikdasmen Beri Bocoran Ini

photo author
- Selasa, 21 Januari 2025 | 20:11 WIB
Ilustrasi. Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengumumkan bahwa istilah zonasi dan ujian akan dihapus dalam sistem pendidikan dasar dan menengah di Indonesia.  (Istimewa)
Ilustrasi. Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengumumkan bahwa istilah zonasi dan ujian akan dihapus dalam sistem pendidikan dasar dan menengah di Indonesia. (Istimewa)

Perdebatan Seputar Ujian Nasional dan Zonasi

Penghapusan Ujian Nasional (UN) dan penerapan sistem zonasi telah menjadi topik perdebatan publik selama bertahun-tahun.

Sejumlah pihak mendesak pemerintah mengembalikan UN sebagai indikator kualitas siswa setelah lulus jenjang pendidikan dasar.

Baca Juga: Perlu Kamu Tahu, Ini 5 Alasan Lavender Marriage Jadi Pilihan Terkait Kehidupan Pernikahan

Di sisi lain, sistem zonasi, yang dirancang untuk memastikan pemerataan akses pendidikan, juga menuai kritik.

Sistem ini memungkinkan siswa mendaftar ke sekolah berdasarkan jarak rumah ke sekolah, tanpa mempertimbangkan status "sekolah favorit". Namun, implementasinya kerap disalahgunakan oleh beberapa pihak.

"Banyak orang tua siswa mengeluhkan sistem ini karena masih rawan dimanipulasi. Ada banyak kasus orang tua siswa merekayasa kartu keluarga agar anaknya diterima di sekolah tertentu," terang Abdul Mu'ti.

Baca Juga: Platinum Adisucipto Hotel Yogyakarta Luncurkan Program Monday Brunch, Makan Sepuasnya Cukup Separoh Harga

Rencana Kemendikdasmen Terkait Zonasi

Sebelumnya, Abdul Mu'ti menyebut bahwa konsep baru PPDB telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Namun, pembahasan mendalam belum sempat dilakukan karena agenda rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta lebih fokus pada program makan bergizi gratis.

"Itu baru kami sampaikan dalam bentuk tertulis dan tadi tidak sempat dibahas karena beliau ada agenda lain," ujarnya pada Jumat 17 Januari 2025.

Baca Juga: Muhammadiyah Setuju Libur Selama Ramadan, Haedar Nashir: Jadikan Arena Mendidik Karakter

Meski begitu, Abdul Mu'ti optimistis bahwa kebijakan baru akan segera diputuskan oleh Presiden.

"Ada kepentingan untuk koordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait serta sosialisasi kepada masyarakat," tambahnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X