Dengan digitalisasi ini, proses penerbitan dan distribusi dokumen kelulusan dapat menjadi lebih cepat, akurat, serta mengurangi risiko pemalsuan.
Sementara itu, Penyusun Materi Hukum dan Perundang-undangan, Xarisman Wijaya Simanjuntak, menyoroti perubahan signifikan dalam regulasi penerbitan ijazah dengan hadirnya Permendikbudristek Nomor 58 Tahun 2024.
“Sebelumnya, Permendikbud Nomor 14 Tahun 2017 belum secara eksplisit mengatur prinsip umum penerbitan ijazah,” tutur Xarisman.
“Namun, regulasi terbaru ini telah menetapkan tiga prinsip utama, yaitu validitas, akurasi, dan legalitas. Prinsip-prinsip ini memastikan bahwa ijazah yang diterbitkan memiliki keabsahan hukum yang kuat serta meminimalkan risiko kesalahan administrasi,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Koordinator Data Pendidikan, Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikdasmen, L. Manik Mustikohendro, menekankan pentingnya pembangunan data induk ijazah sebagai bagian dari data induk pendidikan.
Baca Juga: BNI Ajak Nasabah Makin Cuan di Tahun Ular Kayu
“Data induk ijazah merupakan subset dari data induk pendidikan, sehingga perlu strategi yang jelas dalam pengelolaannya. Salah satu poin krusial adalah membangun mekanisme tata kelola data induk ijazah yang terstruktur dan terintegrasi, sehingga dapat memastikan keakuratan serta validitas dokumen kelulusan,” paparnya.
Ia juga menambahkan bahwa strategi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi administrasi dan meminimalkan potensi kesalahan dalam penerbitan ijazah.
Dengan adanya peraturan dan inisiatif ini, diharapkan proses penerbitan ijazah di Indonesia akan menjadi lebih efisien, aman, dan sesuai dengan standar terbaru yang ditetapkan oleh pemerintah.
Ketentuan Kertas Cetak Ijazah
Ijazah elektronik juga dapat dicetak sendiri oleh sekolah.
Otonomi sekolah dalam proses penerbitan ijazah ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan akurasi distribusinya.
Sekolah yang diizinkan mencetak ijazah sendiri adalah yang telah terakreditasi.
Artikel Terkait
Awali Tahun 2025, Tim MBKM Mandiri FSRD ISI Surakarta Adakan Rapat Evaluasi MBKM Mandiri Batch III dan Flagship 2024
Siap-Siap Daftar LPDP, Begini Tips Dapat LoA dari Kampus Luar Negeri
Beasiswa LPDP 2025 Dibuka! Cek Jadwal dan Syarat Pendaftaran, Wujudkan Impian Kuliah di Luar Negeri
6 Info Beasiswa 2025 Deadline Januari-Februari Jenjang S1-S3, Bebas Biaya Kuliah hingga Dapat Biaya Hidup
Dulu untuk Kalangan Ningrat, Kini Sekolah Rakyat yang Diusung Prabowo Justru Diperuntukkan bagi Keluarga Tak Mampu
Link dan Cara Daftar Akun SNPMB 2025 yang Dibuka 13 Januari, Berlaku untuk SNBP, SNBT dan Gap Year