Ini Alasan Pemerintah Menerapkan E-Ijazah Mulai 2025, Bagaimana Ketentuan untuk Mencetaknya?

photo author
- Kamis, 13 Februari 2025 | 22:13 WIB
Sekolah Terakreditasi bisa mencetak ijazah mandiri mulai 2025 (PROMEDIA/ Cynthia)
Sekolah Terakreditasi bisa mencetak ijazah mandiri mulai 2025 (PROMEDIA/ Cynthia)

Baca Juga: Penghasilan di Dunia Hiburan Sudah Sangat Fantastis, Berapa Gaji dan Tunjangan Deddy Corbuzier sebagai Stafsus Menhan?

Sementara itu, sekolah yang belum terakreditasi tidak diperbolehkan mencetak ijazah sendiri.

Mengenai penggunaan kertas untuk mencetak ijazah, Xarisman Wijaya Simanjuntak selaku Penyusun Materi Hukum dan Perundang-undangan PAUD Dikdasmen memberikan penjelasannya.

"Kalau terkait kertas, ini mungkin memang kita perlu melihat paradigmanya dulu ya Bapak-Ibu. Jadi, perubahan paradigma dari kebijakan sebelumnya yang menggunakan blanko ijazah, di mana itu pengamanannya kita sangat titik beratkan di kertasnya, Bapak-Ibu," jelas Xarisman dalam kesempatan yang sama.

Baca Juga: Duel Krusial, Persiku Kudus Harus Tumbangkan Gresik United Jika Ingin Buka Peluang Bertahan di Liga 2

"Kita menggunakan security printing, ada pengamannya yang terbilang cukup banyak dan sangat kompleks," imbuhnya.

Namun, dalam kebijakan baru ini, pengamanan ijazah lebih difokuskan pada data.

Oleh karena itu, kertas ijazah tidak lagi memiliki nilai yang sama dengan blanko ijazah sebelumnya.

Baca Juga: Caroline Riady Viral karena Dijemput Helikopter untuk Pulang Kerja, Jawab Pertanyaan Receh dari Netizen

"Namun, nanti terkait penggunaan kertasnya, Kementerian berencana akan mengeluarkan panduan atau petunjuk teknis yang dapat menolong satuan pendidikan untuk bisa melihat lebih detail lagi ketentuan-ketentuan yang perlu diperhatikan. Termasuk nanti terkait jenis ataupun spesifikasi kertasnya seperti apa," terang Xarisman.

Ia menegaskan bahwa yang perlu ditekankan dalam kebijakan baru terkait ijazah ini adalah kesesuaian dan ketepatan data.**

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X