SENANGSENANG.ID - Topik mengenai minimnya kehadiran seorang ayah atau biasa disebut fatherless dalam pertumbuhan anak ramai jadi perbincangan di Indonesia.
Menurut data dari UNICEF tahun 2021, ada 20,9 persen anak Indonesia yang tidak mengenal peran ayah dalam pertumbuhannya.
Sedangkan anak yang mendapat pengasuhan bersama yang seimbang dari kedua orangtuanya di usia 0-5 tahun hanya 37,17 persen.
Baca Juga: Jogja Fashion Trend 2025, Desainer Phillip Kembalikan Busana Anak pada Marwahnya
Fatherless yang dialami ini biasanya akibat dari perceraian, kematian, atau pekerjaan ayah yang mengharuskan mereka tinggal jauh dari keluarga.
Menyikapi hal tersebut, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga)/Kepala BKKBN Wihaji menerbitkan surat edaran (SE) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah.
Seperti diketahui, tahun ajaran baru telah dimulai pada Senin, 14 Juli 2025 di mana sekolah-sekolah mulai kembali aktif untuk kegiatan belajar mengajar. Saatnta ayah mengantar anak sekolah.
“Peran ayah dalam keluarga memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap perkembangan anak, baik secara emosional, sosial, maupun kognitif,” ujar Wihaji dalam keterangan di laman resmi Kemendukbangga, dikutip pada Senin, 14 Juli 2025.
“Namun, dalam banyak kasus, peran ayah seringkali terabaikan atau dianggap sekadar sebagai pencari nafkah,” imbuhnya.
Melalui akun resmi Kemendukbangga/BKKBN juga mengunggah imbauan untuk para ASN mengantar anak ke sekolah.
Baca Juga: Negosiasi Masih Berlangsung, Menko Airlangga Sebut Tarif Trump 32 Persen untuk Indonesia Ditunda
Dalam imbauan tersebut, ASN bisa mulai datang ke kantor setelah mengantar anak ke sekolah.
Para ASN diwajibkan untuk kembali ke kantor paling lambat pukul 12.00 waktu setempat dan melapor ke atasan langsung.**
Artikel Terkait
Program Studi Manajemen UMK Lakukan Asesmen LAMEMBA, Siap Raih Akreditasi Unggul
SMP Pangudi Luhur Sedayu Umumkan Kelulusan 100 Persen, Ini Daftar Nama para Siswa Berprestasi
Skandal Dugaan Jual Beli 'Kursi' SPMB 2025 Senilai Rp8 Juta per Siswa Tercium di Bandung
Sisi Lain Peresmian Kampus Bhinneka Tunggal Ika Unhan, Duet Harmonis Kapolri dan Panglima TNI
ABK Tidak Tertampung di SMP Negeri Kota Jogja akan Difasilitasi 11 Sekolah Swasta Ini dengan JPD Inklusi
Pemkab Kudus Luncurkan Program Inovatif Sekolah Plus Ngaji, Tiga SD Jadi Pelopor Pendidikan Berkarakter