Dari sisi pemerintah daerah, sejumlah program dan kegiatan telah dialokasikan untuk penanganan ATS.
Mulai anggaran di empat desa pilot project tahun 2021 sebesar Rp75,97l juta, hingga edaran dari Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermasdes) Kabupaten Jepara.
Dalam edaran disebutkan agar desa menganggarkan penanganan ATS dalam APBDes Perubahan tahun 2022 dan APBDes tahun 2023.
Selain itu, ada beasiswa penanganan ATS di Disdikpora sebesar Rp342,6 juta untuk Paket A 46 anak, Paket B 241 anak, dan Paket C 206 anak.
Sementara dari Bank Jateng, tahun 2022 telah memberi bantuan untuk penanganan ATS sebesar Rp123,5 juta.
Kepala Kemenag Kabupaten Jepara Moh Habib mengapresiasi kekompakan Kemenag dan Disdikpora dalam berbagai kegiatan pendidikan.
Bahkan seluruh jajaran di kedua lembaga tersebut, selalu bergandeng tangan dalam kegiatan bersama.
Baca Juga: Jumat Curhat Polres Kudus, Polisi Amankan Puluhan Sepeda Motor Berknalpot Brong
"Semua bergerak bersama semarakkan Merdeka Belajar untuk kemajuan pendidikan," terang Habib.
Kedua lembaga tak ada saling iri, yang ada adalah berlomba lomba meraih prestasi, baik siswa sekolah maupun madrasah.
" Seperti kakak beradik, Disdikpora dan Kemenag terus bergandeng tangan membangun dunia pendidikan," tegasnya.
Baca Juga: Ramalan Bintang Aquarius Sabtu 6 Mei 2023 jangan lewatkan kesempatan untuk mengubah hidup Anda
Sementara itu, acara halal bihalal diisi dengan pentas mendongeng oleh Najwa A’immatul Husna, siswi SDN 2 Jambu Kecamatan Mlonggo Jepara.
Artikel Terkait
Peduli Pendidikan Ponpes, Bupati Hartopo: Urusan Keagamaan Masuk Skala Prioritas
Guru Jangan Egois Kejar Karier Pribadi, Didiklah Anak Menjadi Pelajar Pancasila, Cerdas dan Berkarakter
Buka Program Kelas Unggulan untuk Pacu Daya Saing, Bupati Hartopo: Sekolah Harus Berinovasi
Beasiswa Pendidikan Indonesia 2023 Resmi Dibuka, Berikut Syarat Ketentuan dan Linknya
Disdikpora Jepara Harus Ambil Kebijakan Strategis, Jadikan Seni Ukir Intrakurikuler Seluruh Sekolah