Kepala Sekolah MAN 2 Kecewa, Ujaran Bupati Kudus Dinilai Tak Pantas, Sebut Siswa Layaknya Sindat

photo author
- Jumat, 25 Agustus 2023 | 18:29 WIB
Bupati Kudus Hartopo dalam Apel Pencanangan Aksi  Bergizi di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kudus, Jumat 25 Agustus 2023. (Foto: Diskominfo)
Bupati Kudus Hartopo dalam Apel Pencanangan Aksi Bergizi di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kudus, Jumat 25 Agustus 2023. (Foto: Diskominfo)

SENANGSENANG.ID - Ujaran yang dinilai tak pantas dilakukan Bupati Kudus Hartopo saat memberikan sambutan pidato dalam Apel Pencanangan Aksi Bergizi di lapangan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kudus, Jumat 25 Agustus 2023.

Bupati Kudus menyebut sebagian siswa layaknya "sindat" atau singgat (belatung) karena dianggap tidak bisa tertib dalam pelaksanaan apel di MAN 2 tersebut.

Kata- kata itu terlontar dari mulut Bupati Kudus dihadapan seribuan peserta Apel di MAN 2.

Baca Juga: SMAN 9 Yogyakarta Gelar Pameran Seni Memoria di Pendhapa Art Space, Pajang Puluhan Karya Lukis dan Instalasi

Kepala MAN 2 Kudus, Shofi mengaku kecewa atas ujaran Bupati Hartopo yang disampaikan dihadapan para pelajar, dan ia meminta agar ucapannya dicabut dan meminta maaf.

"Saya kecewa dengan ungkapan itu. Sebutan sindat terhadap siswa peserta apel tidak sepantasnya dilontarkan oleh seorang bupati atau pemimpin daerah," ujarnya.

Menurut Shofi, pada waktu Apel ada sekitar 1300 siswa sekolah setempat yang ikut dalam kegiatan tersebut.

Baca Juga: Gandeng Bank Jateng, 7.809 Desa di Jawa Tengah Siap Terapkan Transaksi Nontunai

Ditambah lagi dengan ratusan siswa dari MTs N 1 Kudus, SMA 2 Kudus dan SMK 1 Kudus.

"Saya malu terhadap guru dan tamu peserta apel, terlebih kami bertindak sebagai tuan rumah dalam apel itu," ungkapnya.

Hadir pada apel tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus Andini Aridewi beserta jajarannya.

Selain itu Ketua Tim Pembina PKK Kudus Mawar Hartopo, Kementerian Agama (Kemenag) Kudus, beserta jajaran guru lainnya. 

Baca Juga: Polisi Ringkus 12 Pelaku Pembakar Lahan di Kalteng, Terancam Denda Rp10 Miliar

"Menurut saya ucapan bupati yang mennyampaikan kata- kata itu tidak etis sebagai seorang bupati," katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Thoriq

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X