SENANGSENANG.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikpora) Kabupaten Kudus berencana melakukan regrouping terhadap sekolah dasar (SD) minim siswa pada saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ajaran 2024/2025.
Seperti dialami SD Negeri 2 Bulungcangkring yang berlokasi di Jalan Siliwangi No. 6 Kecamatan Jekulo Kudus, pada PPDB tahun ajaran 2024/2025 hanya mendapatkan dua peserta didik atau siswa baru.
Hal itu disampaikan Plt Kepala SD Negeri 2 Bulungcangkring Jekulo Kudus Sutipah, bahwa PPDB tahun ini hanya ada dua siswa baru yang diterima di kelas 1.
Baca Juga: Piala Presiden 2024 Disambut Meriah Masyarakat, Rating TV Naik Tinggi
Dari kedua siswa tersebut, yang satu tahun ajaran lalu belum bisa masuk dapodik (data pokok pendidikan) karena belum cukup umur, sedang satu lainnya daftar tahun ini.
"Setiap tahun SD Negeri 2 Bulungcangkring selalu minim siswa," ujarnya, Selasa 23 Juli 2024.
Bahkan, tahun sebelumnya hanya ada satu siswa yang mendaftar di sekolah setempat.
"Yang ada di kelas 2 saat ini hanya ada satu siswa," ungkapnya.
Total keseluruhan siswa di SDN 2 Bulungcangkring saat ini sebanyak 23 siswa.
Baca Juga: PNM dan OJK Sosialisasikan Literasi Keuangan Syariah untuk Pelaku UMKM Perempuan di Aceh
Terdiri dari kelas satu ada dua siswa, satu siswa kelas 2, dua siswa kelas 3, tiga siswa kelas 4 enam siswa kelas 5 dan di kelas 6 ada sembilan siswa.
"Bahkan beberapa tahun lalu, kelas enam sampai tidak lulusan karena memang tidak ada siswanya," jelasnya.
Faktor utama yang menyebabkan SD Negeri Bulungcangkring minim siswa karena kondisi ruang kelas yang terpisah.
Untuk ruang kelas 1, 2, 5, dan 6 ada berada di bangunan utama SD Negeri 2 Bulungcangkring.