SENANGSENANG.ID - Fakultas Teologi Universitas Sanata Dharma menggelar seminar bertajuk “Perempuan dan Penyandang Disabilitas: Agen Perdamaian yang Terlupakan” pada Sabtu 27 September 2025.
Perwakilan Tim Steering Committee, Toberias Anri, Albertus Deklin, dan Marselinus Christopher Judeo, menjelaskan bahwa tema ini dipilih dengan tujuan membuka ruang yang lebih luas bagi perempuan dan penyandang disabilitas untuk turut memberi kontribusi nyata dalam kehidupan bermasyarakat.
Menurut mereka, ketika kesempatan tersebut benar-benar hadir, akan terwujud sebuah kehidupan bersama yang lebih baik, adil, dan damai.
Acara yang berlangsung sejak pukul 08.30 hingga 12.30 ini diikuti oleh kurang lebih 50an mahasiswa dari berbagai kampus di Yogyakarta.
Peserta berasal dari UKDW, UIN Sunan Kalijaga, Universitas Sanata Dharma, Universitas Atma Jaya Yogyakarta, dan UGM.
Kehadiran peserta lintas kampus ini memperlihatkan semangat bersama untuk belajar mengenai pentingnya inklusi sosial serta peran aktif berbagai kelompok dalam menjaga perdamaian.
Baca Juga: Tarif Cukai Rokok 2026 Tidak Naik, Begini Strategi Menkeu Purbaya Soal Maraknya Rokok Ilegal
Dalam sambutan pembuka, Romo Martinus Joko Lelono, selaku pendamping panitia, mengatakan bahwa seminar ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran akan pentingnya menghadirkan masyarakat yang lebih inklusif dan melahirkan generasi muda yang siap menjadi penjaga perdamaian.
Seminar menghadirkan dua narasumber utama: RR. Nurul Saadah Andriani, SH., MH., Direktur Sabda Foundation sekaligus Konsultan GEDSI, dan Purwanti, Koordinator Advokasi dan Jaringan Lembaga SIGAB.
Keduanya merupakan tokoh yang telah lama berkiprah dalam memperjuangkan isu kesetaraan, pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, serta pemberdayaan perempuan.
Baca Juga: Kasus Keracunan MBG Makin Marak, Siapa yang Harus Bertanggung Jawab?
Sesi pertama diisi oleh Purwanti, yang menyoroti pentingnya memahami realitas sehari-hari penyandang disabilitas.
Ia menegaskan bahwa meskipun negara telah membuat sejumlah kebijakan untuk mengakui dan memenuhi hak-hak mereka, pelaksanaannya masih jauh dari harapan.