Tarif Cukai Rokok 2026 Tidak Naik, Begini Strategi Menkeu Purbaya Soal Maraknya Rokok Ilegal

photo author
- Sabtu, 27 September 2025 | 10:28 WIB
Menkeu Purbaya pastikan tak ada kenaikan tarif cukai rokok di tahun 2026. (Instagram/pyudhisadewa)
Menkeu Purbaya pastikan tak ada kenaikan tarif cukai rokok di tahun 2026. (Instagram/pyudhisadewa)

SENANGSENANG.ID - Persoalan rokok tengah jadi perhatian serius Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

Menkeu Purbaya menyoroti tarif cukai rokok di Indonesia yang tinggi hingga banyaknya produsen dan supplier rokok ilegal.

Regulasi pun tengah digodok Menkeu dan pihak-pihak terkait untuk melindungi pasar rokok, termasuk dengan rencana sentralisasi industri tembakau.

Baca Juga: Primo Temporis #3 Inklusif: Pameran Desain Produk Karya Mahasiswa ISI Yogyakarta di Pendhapa Art Space

Sementara mengenai tarif cukai, Purbaya memastikan tidak ada perubahan dari sebelumnya.

Tarif Cukai Rokok Tidak Naik di 2026

Menkeu Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menaikkan cukai rokok di tahun 2026 mendatang.

Baca Juga: Mediapreneur Talks 2025 di Surabaya: Promedia Rangkul para Jurnalis Pertahankan Brand Media di Tengah Tantangan era Digital

Keputusan tersebut disampaikan usai Purbaya bertemu dengan perwakilan dari Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) pada Jumat, 26 September 2025.

Perwakilan yang hadir kata Purbaya di antaranya adalah Djarum, Gudang Garam, Wismilak, dan lainnya.

“Satu hal yang saya diskusikan dengan mereka, apakah saya perlu merubah tarif cukai ya tahun 2026, mereka bilang asal nggak dirubah udah cukup, ya sudah, saya tidak ubah,” ucap Menkeu Purbaya kepada wartawan di Kantor Kemenkeu Jakarta, Jumat 26 September 2025.

Baca Juga: Heboh Kabar Permintaan Air Galon saat Kunjungan ke Daerah, Menpar Widiyanti Beri Klarifikasi Begini

“Tadinya padahal saya mikir mau nurunin, dia minta saya nggak ubah, udah cukup, ya sudah. Salahin mereka sendiri, ntar nyesel lho. Tau gitu minta turun, untungnya minta konstan aja. Jadi, tidak kita naikin,” kelakarnya.

Bakal Aktifkan Sentralisasi Kawasan Industri Hasil Tembakau

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X