Sebelumnya, Purbaya sudah memanggil platform e-commerce dan diimbau agar tidak menjual barang ilegal.
“Kami sudah panggil marketplace seperti apa, Bukalapak, Tokopedia, BliBli, semua, untuk tidak mengizinkan penjualan barang-barang ilegal, utamanya rokok, nanti yang lain juga,” kata Purbaya, dalam Konferensi Pers APBN KiTa di Kemenkeu, Jakarta Pusat pada 22 September 2025 lalu.
Purbaya mengungkapkan bahwa pihak marketplace menginginkan ‘pembersihan’ itu dilakukan per 1 Oktober, namun dirinya meminta untuk dipercepat.
Ia juga memastikan akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam pelanggaran aturan impor.
“Terus nanti mulai ada, kan sudah kedeteksi siapa-siapa yang jual. Kita akan mulai tangkapin. Jadi yang masih mau jual, harus berhenti, jangan jual lagi. Itu saya harapkan bisa mengurangi konsumsi rokok ilegal,” jelasnya.
Baca Juga: Anggito Abimanyu Terpilih Jadi Ketua Dewan Komisioner LPS Gantikan Purbaya
Penyisiran ke Warung Kecil
Tak hanya marketplace, warung kecil juga menjadi target Purbaya untuk membersihkan peredaran rokok ilegal.
“Kami juga akan cek ke supplier, bukan di situ aja, di warung-warung, katanya ada yang jual per toples murah, kita akan cek,” ucapnya saat itu.
Baca Juga: Ini Rahasia Ban Mobil Awet dan Aman, Cukup Kenali Jenis serta Kode Kecepatannya
“Tapi yang jelas, siapapun yang jual rokok ilegal, tempat mana, saya akan datangi secara random,” tandasnya.**
Artikel Terkait
Ribuan Buruh Rokok di Kudus Meriahkan HUT RTMM ke-32, Usai Senam Pulang Bawa Doorprize hingga Kambing
Bea Cukai Kudus Musnahkan Lebih dari 6 Juta Rokok Ilegal: Lindungi Negara, Tegakkan Hukum, Jaga Industri
Viral Dugaan Pungli Rokok Oknum Petugas Dishub, Gubernur Pramono Anung Instruksikan Pemeriksaan Internal
Menkeu Purbaya Soal Cukai Rokok: Kebijakan Aneh dan Tanpa Arah hingga Dampak Pengangguran Akibat Upaya Kecilkan Konsumsi Rokok
Kemenkes Sebut Konsumsi Rokok Jadi Akar Penyebab Stunting, Menkeu Purbaya Singgung Persoalan Industri
Menkeu Purbaya Kaget soal Tarif Cukai Rokok itu Gaya