Gandeng Universitas Muria Kudus, Kesbangpol Jateng Bentuk Satgas Anti Narkoba

photo author
- Jumat, 20 Januari 2023 | 20:42 WIB
Badan Kesbangpol Jawa Tengah menyerahkan piagam kerjasama pembentukan Satgas P4GN kepada Universitas Muria Kudus.  (Foto: Istimewa)
Badan Kesbangpol Jawa Tengah menyerahkan piagam kerjasama pembentukan Satgas P4GN kepada Universitas Muria Kudus. (Foto: Istimewa)

SENANGSENANG.ID - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jawa Tengah menggandeng Universitas Muria Kudus (UMK) untuk membentuk Unit Kegiatan Mahasiswa anti narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (narkoba).

Selain itu melakukan sosialisasi toleransi antarumat beragama di Kabupaten Kudus.

Kegiatan berlangsung di Gedung J lantai V Universitas Muria Kudus, Jumat 20 Januari 2023.

Baca Juga: Srikandi Cilacap Siap Berkompetisi di Gelanggang Pemilihan Wakil Ketua Umum dan Executive Commite PSSI

Rektor UMK Prof Dr Ir Darsono MSi melalui Wakil Rektor III UMK Dr Sugeng Slamet ST MT mengapresiasi kegiatan yang diprakarsai Kesbangpol Jawa Tengah.

UMK terpilih menjadi  tempat untuk sosialisasi kegiatan anti narkoba.

Pihaknya berharap, mahasiswa mampu menjadi garda terdepan dalam penanggulangan dan pencegahan narkoba.

“Termasuk di dalamnya menginformasikan adanya suatu hal yang dicurigai terkait  penggunaan narkoba,” ujar Wakil Rektor III UMK.

UMK tentu berkepentingan terhadap kegiatan sosialisasi seperti ini.

Pasalnya, fase-fase mahaiswa adalah masa dimana pergolakan jati diri seseorang acap kali belum begitu kuat.

“Sering kali mahasiswa menjadi sasaran kejahatan salah satunya sindikat  pengedaran dan  penggunaaa narkoba,” ungkapnya.

Kepala Bidang Ketahanan Bangsa Kesbangpol Jawa Tengah, Pradhana Agung Nugraha SSTP MM menyatakan, pembentukan Satuan Tugas Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (Satgas P4GN) di tingkat mahasiswa sangatlah penting.

“Kenapa mahasiswa yang kami sasar, karena mahasiswa adalah gerenasi muda yang punya intelektual," katanya.

Narkoba itu di antara penggunanya  sebagian besar adalah mahasiswa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X