Seperti tidak menggunakan kelengkapan berkendara, melawan arus, serta potensi gangguan lain yang dapat menyebabkan pelanggaran, kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.
“Pelaksanaan operasi sudah dimulai sejak 7 Februari hingga 20 Februari 2023, dengan mengedepankan tindakan preemtif, preventif, edukatif dan persuasif,” ucapnya.
Ipda Turmudi menyebut, pihaknya terus mengkampanyekan keselamatan berkendara kepada masyarakat.
Salah satunya dengan memberikan imbauan melalui selebaran dan meme yang disebar di media online maupun media sosial resmi Polres Kudus. **
Artikel Terkait
Kantongi Sertifikat Laik Operasi, Ruas Tol Semarang - Demak Sepanjang 26,40 Km Siap Beroperasi
Brong … Brong …!!! Polisi Kudus Tindak Tegas 68 Sepeda Motor Berknalpot Brong dan Pembalap Liar
Polres Kudus Gelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 Mulai Hari Ini, Ini Tujuannya
2.286 Pelanggar Lalu Lintas di Kudus Terjaring Operasi Candi, Knalpot Brong Jadi Sasaran