SENANGSENANG.ID - Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto merespon cepat laporan masyarakat yang menyampaikan pengaduan melalui "Jumat Curhat" di Media Sosial (Medsos) Instagram @polreskudus.
Laporan tersebut terkait adanya balap liar dan sepeda motor berknalpot brong berkeliaran di Kabupaten Kudus.
Melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kudus, petugas bergerak cepat melakukan operasi balap liar dan motot berknalpot brong.
Penertiban dilakukan Minggu 4 Februari 2023 malam.
Aksi nyata Satlantas Polres Kudus dalam melakukan penertiban dilakukan di seputar Alun-alun Simpang Tujuh Kudus, Jalan Ahmad Yani, Jalan Dokter Ramelan, Jalan Sunan Muria dan Jalan Bhakti Kudus.
Hanya dalam tempo waktu satu jam, Satlantas Polres Kudus berhasil menindak sebanyak 68 pelanggaran yang didominasi knalpot brong, serta beberapa pengendara motor tidak mengenakan helm dan pelat nomor.
Kasat Lantas Polres Kudus AKP Ivan Prabowo mengatakan, kegiatan yang digelar malam Senin ini karena banyaknya keresahan dari warga.
“Salah satunya knalpot brong., suaranya sangat bising dan mengganggu ketenangan warga,” ungkapnya, Minggu 5 Februari 2023.
Tak hanya knalpot brong, warga masyarakat Kota Kretek juga sangat terganggu adanya balapan liar.
“Kapolres memberikan atensi besar terhadap laporan masyarakat terkait adanya balapan liar dan motor berknalpot brong,” katanya.
Dari hasil kegiatan yang digelar Minggu malam, juga terjaring sejumlah pelanggaran.
Selain motor berknalpot brong, ada beberapa penendara tidak memakai helm, dan kendaraan tidak ada pelat nomer polisi.
“Semua pemotor berknalpot brong langsung kami tindak,” tegas AKP Ivan Prabowo.
Artikel Terkait
Polisi Patroli Polsek Mejobo Kudus Respon Cepat Laporan Warga Bantu Ibu Hamil, Ternyata Ini Alasannya
Apel Farewell Parade Warnai Pisah Sambut Kapolres Kudus
Warga Diminta Tetap Waspada Soal Ramai Isu Penculikan Anak di Kudus, Kapolres Bilang Begini
Temui Gus Baha, Kapolres Mengajak Ulama Turut Aktif Perangi Gerakan Radikalisme dan Terorisme