Giat seperti ini, akan terus dilakukan sampai tidak ada lagi pemotor yang memakai knalpot brong.
Dari hasil penindakan, pelanggar didominasi anak muda atau bahkan masih usia sekolah.
Baca Juga: Horoskop Shio Naga Minggu 5 Februari 2023, Besok Menandakan Perkembangan Pesat Hubungan Cinta
“Bagi pengendara motor knalpot brong, selain kami tilang juga harus mengembalikan kendaraan dengan menggunakan knalpot asli atau yang tidak menimbulkan kebisingan,” tandasnya.
Terpisah, Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto menegaskan, tindakan yang dialkukan jajarannya itu merupakan bukti keseriusan polres dalam menanggapi keluhan masyarakat.
“Kami juga akan mengambil tindakan tegas terhadap para pembalap liar karena menggangu pengguna jalan lainnya,”katanya. **
Artikel Terkait
Polisi Patroli Polsek Mejobo Kudus Respon Cepat Laporan Warga Bantu Ibu Hamil, Ternyata Ini Alasannya
Apel Farewell Parade Warnai Pisah Sambut Kapolres Kudus
Warga Diminta Tetap Waspada Soal Ramai Isu Penculikan Anak di Kudus, Kapolres Bilang Begini
Temui Gus Baha, Kapolres Mengajak Ulama Turut Aktif Perangi Gerakan Radikalisme dan Terorisme