Brong … Brong …!!! Polisi Kudus Tindak Tegas 68 Sepeda Motor Berknalpot Brong dan Pembalap Liar

photo author
- Minggu, 5 Februari 2023 | 07:25 WIB
Satlantas Polres Kudus mengamankan sepeda motor berknalpot brong. (Foto: Ist)
Satlantas Polres Kudus mengamankan sepeda motor berknalpot brong. (Foto: Ist)

Giat seperti ini, akan terus dilakukan sampai tidak ada lagi pemotor yang memakai knalpot brong.

Dari hasil penindakan, pelanggar didominasi anak muda atau bahkan masih usia sekolah.

Baca Juga: Horoskop Shio Naga Minggu 5 Februari 2023, Besok Menandakan Perkembangan Pesat Hubungan Cinta

“Bagi pengendara motor knalpot brong, selain kami tilang juga harus mengembalikan kendaraan dengan menggunakan knalpot asli atau yang tidak menimbulkan kebisingan,” tandasnya.

Terpisah, Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto menegaskan, tindakan yang dialkukan jajarannya itu merupakan bukti keseriusan polres dalam menanggapi keluhan masyarakat.

“Kami juga akan mengambil tindakan tegas terhadap para pembalap liar karena menggangu pengguna jalan lainnya,”katanya. **

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Thoriq

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X