KAI Mencatat Lonjakan Volume Penumpang 44 Persen saat Libur Isra Mikraj dan Cuti Bersama Imlek

photo author
- Rabu, 7 Februari 2024 | 23:13 WIB
Ilustrasi penumpang kereta api. (Foto: KAI Daop 1 Jakarta)
Ilustrasi penumpang kereta api. (Foto: KAI Daop 1 Jakarta)

SENANGSENANG.ID - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat terdapat peningkatan yang signifikan pada volume penumpang memasuki long weekend libur Isra Mikraj dan cuti cersama Imlek.

Berdasarkan data pada Rabu 7 Februari 2024 pagi, sebanyak 145.355 tiket kereta api telah terjual, meningkat 44 persen dibandingkan Rabu pekan sebelumnya (31 Januari) sebanyak 100.640 penumpang.

Angka penjualan tiket itu akan terus meningkat karena penjualan masih berlangsung.

Baca Juga: Setahun Menunggu, Film Mendung Tanpo Udan Akhirnya Tayang di Bioskop Tanggal Ini, Berikut Sinopsisnya

Adapun total tiket yang terjual sejauh ini untuk periode long weekend Isra Mikraj dan Imlek, Selasa (6 Februari) sampai Minggu (11 Februari) yaitu sebanyak 680.542 tiket atau rata-rata 113.424 tiket per hari.

"Jumlah tersebut 79 persen dari total keseluruhan tiket KA yang disediakan sebanyak 859.681 tiket," kata VP Public Relations KAI Joni Martinus pada Rabu 7 Februari 2024.

Sejumlah rute favorit masyarakat pada periode long weekend pekan ini adalah Jakarta - Surabaya pp, Jakarta - Solo pp, Yogyakarta - Banyuwangi pp, Bandung - Blitar pp, dan Surabaya - Banyuwangi pp.

Baca Juga: Jadwal Bioskop CGV Jogja Hari Ini Rabu 7 Februari 2024, Kupu-Kupu Kertas Dibintangi Amanda Manopo dan Chicco Kurniawan

Di samping itu, Joni mengingatkan kembali ketentuan bagasi bagi pelanggan kereta api.

Pelanggan diperbolehkan membawa bagasi tanpa dikenakan bea dengan berat maksimum 20 kg dan volume maksimum 100 dm3 dengan dimensi maksimal 70 x 48 x 30 cm dan sebanyak-banyaknya terdiri dari 4 koli (item bagasi).

Jika saat boarding di stasiun, pelanggan diketahui membawa bagasi yang melebihi ketentuan tersebut, maka akan dikenakan bea sebesar Rp10.000/kg untuk kelas eksekutif, Rp6.000/kg untuk kelas bisnis, dan Rp2.000/kg untuk kelas ekonomi.

Baca Juga: Sinopsis Film Kupu-Kupu Kertas, Ketika Cinta Terhalang Perbedaan Ideologi di Tengah Badai Politik 1965

Barang bawaan pelanggan dapat diletakkan pada rak bagasi di atas tempat duduk atau diletakkan di tempat lain yang tidak mengganggu atau membahayakan pelanggan lainnya serta yang tidak menimbulkan kerusakan pada kereta.

Batas barang bagasi yang berbayar yaitu dengan berat di atas 20 kg hingga maksimal 40 kg dan untuk volume di atas 100 dm3 (70 x 48 x 30 cm) hingga maksimal 200 dm3 (70 x 48 x 60 cm).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kredit UMKM Melambat Tajam, BI Prediksi Pulih 2026

Kamis, 20 November 2025 | 10:13 WIB
X