Giliran Pasar Terban Jogja Direvitalisasi Jadi Tiga Lantai, Pedagang Dipindahkan ke Shelter Jalan Babaran

photo author
- Jumat, 19 April 2024 | 11:04 WIB
Para pedagang Pasar Terban mulai memindahkan barang menuju shelter sementara di Jalan Babaran, menyusul akan direvitalisasi pasar yang berada di Kemantren Gondokusuman itu. (Humas Pemkot Jogja)
Para pedagang Pasar Terban mulai memindahkan barang menuju shelter sementara di Jalan Babaran, menyusul akan direvitalisasi pasar yang berada di Kemantren Gondokusuman itu. (Humas Pemkot Jogja)

SENANGSENANG.ID - Setelah merampungkan proyek revitalisasi Pasar Sentul, kini Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja akan melakukan revitalisasi Pasar Terban di Kemantren Gondokusuman.

Para pedagang pasar sudah mulai dipindahkan ke shelter sementara di Jalan Babaran yang sebelumnya dipakai pedagang Pasar Sentul, pada Kamis 18 April 2024.

Kepala Bidang Pasar Rakyat Dinas Perdagangan Kota Yogya, Gunawan Nugroho Utomo mengatakan, revitalisasi pasar dilakukan salah satunya untuk mengakomodir para pedagang lama.

Baca Juga: Menegangkan! Truk Sarat Muatan Berjalan Tanpa Sopir di Tol Kalikangkung, Begini Endingnya

Selain itu juga mengakomodir para pedagang kaki lima (PKL) yang ada di Gondokusuman.

Menurut Gunawan Nugroho, jumlah total pedagang Pasar Terban ada 289 pedagang.

“Rencananya pasar ini akan dibangun tiga lantai dengan desain modern namun tetap mengedepankan ciri khas Jogja,” katanya belum lama ini.

Terkait shelter untuk pedagang sudah dipersiapkan sejak sebelum Lebaran.

Baca Juga: Polisi Temukan Plat Dinas TNI Palsu yang Dibuang Pengemudi Toyota Fortuner Arogan di Lembang Bandung

Seluruh pedagang sudah mengetahui di mana mereka akan menempati kios di shelter sementara.

Pada Kamis 18 April 2024 semua pedagang sudah pindah di shelter sementara.

"Rencananya seluruh pedagang Pasar Terban harus menempati dan berjualan di shelter sementara mulai Jumat 19 April 2024," jelasnya.

Untuk pemindahan, kata dia, para pedagang melakukannya secara mandiri. Mereka rencananya akan menempati shelter tersebut selama 8 bulan.

Baca Juga: Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92 Ribu Nomor Induk Kependudukan, Ini Alasannya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kredit UMKM Melambat Tajam, BI Prediksi Pulih 2026

Kamis, 20 November 2025 | 10:13 WIB
X