SENANGSENANG.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, pekan ini mengajukan data NIK warga Jakarta untuk dinonaktifkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Penonaktifan dilakukan kepada Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga Jakarta yang sudah meninggal dunia dan juga sudah tidak menetap di Jakarta akan dilakukan pekan depan secara bertahap.
Hal ini dalam rangka penertiban data penduduk Jakarta.
"Kami sudah ajukan itu ke Kemendagri karena mekanismenya, Kemendagri yang melakukan penonaktifan. Karena kan sekarang sudah SIAK terpusat. Jadi untuk penonaktifannya itu kewenangan Kemendagri, Ditjen Dukcapil. Jadi kita ajukan ke sana," kata Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin, dikutip Kamis 18 April 2024.
Dijelaskan Budi, di tahap awal ini NIK yang akan dinonaktifkan sementara diprioritaskan untuk warga yang sudah meninggal dunia dan Rukun Tetangga (RT) yang sudah tidak ada atau dihapus.
Pekan depan, total ada 92 NIK warga Jakarta yang akan dibekukan sementara.
Baca Juga: Jadwal Bioskop XXI Solo Kamis 18 April 2024, The First Omen Masih Menyeramkan Lur
Sebanyak 92 ribu NIK itu terdiri dari 81.119 warga yang telah meninggal dunia dan 11.374 warga yang RT-nya sudah tidak ada atau dihapuskan.
Setelah tahap pertama selesai akan dilanjutkan dengan penonaktifan NIK tahap berikutnya yang menyasar warga Jakarta yang sudah tak berdomisili di Jakarta atau tinggal di luar Jakarta.
Menurut Budi, warga yang keberatan NIK miliknya dinonaktifkan nantinya dapat datang ke kantor kelurahan setempat.
Petugas Dukcapil di kelurahan akan membantu warga yang keberatan untuk melakukan verifikasi dan validasi data di lapangan.
"Hasil verifikasi dan validasi itu ada dua rekomendasi, kalau memang yang bersangkutan terbukti masih di sana dan tinggal sehari-hari di sana, kami akan keluarkan dari program penataan itu. Tapi kalau sudah tidak di sana, maka kami sarankan untuk dipindahkan," terangnya.**
Artikel Terkait
Ribuan Warga Kudus Lakukan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital, Dibanding eKTP Apa Keunggulan dan Bedanya?
Penduduk Indonesia Sampai Akhir 2021 Sebanyak 274 Juta Jiwa, Jumlah Hingga 2022 Belum Dirilis Dirjen Dukcapil
Pemprov DKI Tegaskan Tak Ada Larangan Kendaraan Berusia di Atas 3 Tahun Masuk Jakarta
Pemprov DKI Buka Koridor Baru Buat Piala Dunia U-17, Lahan Parkir JIS Diperbanyak, Trans Jakarta Disiapkan
Tokoh Pemuda Betawi Tidak Setuju Gubernur DKI Jakarta Ditunjuk oleh Presiden
Fasilitasi Siswa Penyandang Disabilitas, Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Lima Bus Sekolah Khusus