Tokoh Pemuda Betawi Tidak Setuju Gubernur DKI Jakarta Ditunjuk oleh Presiden

photo author
- Sabtu, 9 Desember 2023 | 02:06 WIB
Tokoh pemuda Betawi Ihsan Suri (foto Univ Pancasila)
Tokoh pemuda Betawi Ihsan Suri (foto Univ Pancasila)

SENANGSENANG.ID - Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta sedang dibahas oleh Panitia Kerja (Panja) DPR RI. Dalam naskah yang beredar, terdapat usulan bahwa pemilihan gubernur Jakarta akan dialihkan ke pemerintah pusat setelah Jakarta tidak lagi menjadi ibukota.

Apabila RUU DKJ disahkan sebagai Undang-Undang, maka gubernur akan ditunjuk langsung oleh presiden yang tertuang jelas dalam pasal 10 ayat (2) RUU DKI.

Menurut Tokoh Pemuda Betawi, Ihsan Suri, meskipun penunjukan gubernur oleh presiden dianggap dapat menjamin stabilitas pemerintahan, namun juga memiliki sejumlah kelemahan.

Baca Juga: Musim Hujan Tiba, Kenali Manfaat Sistem ESP pada Kendaraan untuk Menunjang Keselamatan Berkendara

"Ide ini tidak sejalan dengan semangat desentralisasi yang menjadi hasil dari perjuangan reformasi. Jika gubernur ditunjuk oleh presiden, hal tersebut bisa dianggap sebagai langkah mundur dalam demokrasi Indonesia," ungkap Ihsan Suri di Jakarta, pada Jumat 8 Desember 2023.

Ihsan Suri yang juga merupakan Akademisi Universitas Pancasila tersebut menegaskan bahwa penunjukan gubernur oleh presiden dapat merugikan legitimasi demokratis karena tidak melibatkan pemilihan langsung oleh masyarakat.

Dampaknya, papar Ihsan Suri adalah munculnya pertanyaan sejauh mana gubernur yang ditunjuk mewakili aspirasi dan kepentingan masyarakat Jakarta.

Baca Juga: Waspada Penyakit Pneumonia Akibat Mycoplasma Pneumoniae pada Anak di Indonesia, Begini Imbauan IDAI

Lebih lanjut, proses penunjukan ini berpotensi membuka pintu bagi nepotisme atau patronase. Gubernur yang dipilih mungkin memiliki hubungan personal atau politik yang erat dengan presiden, sehingga berisiko memprioritaskan kepentingan pribadi daripada kepentingan publik.

Hal ini dapat mengakibatkan kurangnya keakraban gubernur dengan dinamika lokal dan kebutuhan khusus di Jakarta, yang pada gilirannya dapat menghambat kemampuan gubernur untuk merespons secara efektif tantangan dan peluang yang ada.

"Gubernur akan sangat mungkin kurang merasa bertanggung jawab kepada masyarakat Jakarta karena merasa ditunjuk oleh presiden," ujar Ihsan Suri.

Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Menkopolhukam Ingatkan Pemilih Muda untuk Tidak Golput

Ini lanjut Ihsan, merupakan situasi berbahaya karena dalam sistem demokratis, dimana akuntabilitas kepada warga negara adalah prinsip utama, dan penunjukan langsung oleh presiden dapat mengurangi prinsip itu.

"Penunjukan gubernur oleh presiden pun menurutnya dapat membuka peluang bagi penyalahgunaan kekuasaan oleh presiden," tutup Ihsan Suroi. **

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alfons Suhadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X