SENANGSENANG.ID - Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI Jakarta menegaskan tidak ada larangan bagi kendaraan yang berusia di atas tiga tahun memasuki wilayah Ibu Kota.
"Tidak ada. Jadi teman-teman, sampai sekarang tidak ada regulasi yang melarang kendaraan di atas umur tiga tahun yang masuk ke Jakarta," ujar Juru Bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI Jakarta, Ani Ruspitawati dikutip, Sabtu 4 November 2023.
Ani menjelaskan, saat ini yang menjadi fokus utama adalah memastikan kendaraan roda empat ataupun roda dua yang masuk ke Jakarta memenuhi standar baku mutu gas buang. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga polusi udara.
Baca Juga: SangiRUN Night Trail 2023 Digelar Hari Ini dan Besok, Upaya Penguatan Ekosistem Alam dan Budaya
"Jadi fokusnya adalah bahwa setiap kendaraan harus memenuhi baku mutu untuk gas buang," ucapnya.
Dengan begitu, lanjut Ani, razia kendaraan yang belum ataupun tak lolos uji emisi tetap bergulir. Namun, dia menyebut saat ini tidak diberlakukan sanksi tidang.
Nantinya, kendaraan yang terjaring razia akan dihentikan secara acak dan apabila ditemukan kendaraan yang belum melakukan uji emisi, mereka diarahkan untuk melaksanakan pengujian emisi.
Baca Juga: Kultus Iblis Menghantui Penonton di Jogja dan Sleman, Berikut Jadwal Bioskop Sabtu 4 November 2023
"Kami tetap akan melanjutkan proses uji emisinya dan juga untuk razia uji emisi akan tetap dilanjutkan sampai akhir tahun ini," tukasnya.
Sebelumnya sempat diberitakan, mulai Rabu 1 November 2023, tidak semua kendaraan bisa bebas keluar masuk kota Jakarta.
Hal ini diketahui melalui peraturan yang baru dibuat oleh pemerintah DKI Jakarta terkait kendaraan yang bisa masuk jalanan Ibukota.
Baca Juga: Gowes Napak Tilas Ngungak Eks Pepanthan, Rayakah HUT ke-110 GKJ Gondokusuman dan Nguri-uri Sejarah
Di mana syarat itu menjelaskan, bahwa kendaraan baik motor dan mobil yang sudah berumur lebih dari 3 tahun akan dirazia hingga bakal dikenakan tilang.**
Artikel Terkait
Izinkan Korlantas Lakukan Tilang Manual, Ini Alasan Kapolri dan Tegas Ingatkan Hal Ini pada Polantas
Bikin SIM Makin Gampang, Korlantas Polri Luncurkan Buku Soal-Soal Ujian Teori Pembuatan SIM
Kehadiran Fuso Next Generation eCanter, Bakal Merevolusi Kota, Kurangi Emisi Gas Karbon
66 Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Ditilang di Hari Pertama Razia, Ternyata Segini Dendanya Lur
Dorong Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca, PLN EPI Kembangkan Ekosistem Green Ekonomi di Gunung Kidul
Dukung Program Pemerintah, PT MMKSI Beri Layanan Uji Emisi di 20 Bengkel Resmi Mitsubishi di Arena Jakarta