SENANGSENANG.ID - Saat ini polisi semakin memberi kemudahan bagi masyarakat dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru.
Jika selama ini dikeluhkan ujian praktik yang sulit dengan lintasan zig zag dan angka 8, kini lintasan itu sudah diubah menjadi S yang dirasa lebih memudahkan.
Tak hanya itu, Korlantas Polri juga menerbitkan buku soal-soal ujian teori pembuatan SIM yang bisa diakses masyarakat.
Baca Juga: Festival Kethoprak Yogya 2023, Tak Sekadar Melestarikan Seni Budaya tetapi Juga Membangun Karakter
Dengan demikian tak ada lagi alasan malas bikin SIM karena alasan ribet, susah, dan rumit kan?
Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menyampaikan bahwa pihaknya sudah resmi meluncurkan buku yang berisi soal-soal mengenai ujian teori untuk pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Firman mengatakan buku itu nantinya akan tersedia secara elektronik (ebook) untuk diunduh dan juga secara fisik yang rencananya akan disebarkan di tempat publik.
“Di sini ada beberapa macam soal yang persis akan dihadapi oleh teruji,” ujar Firman di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat 4 Agustus 2023.
Baca Juga: Geger! Mahasiswa UI Ditemukan Tak Bernyawa Terbungkus Plastik di Rumah Kos Kota Depok
Firman mengatakan, dengan adanya buku berisi soal-soal ujian teori itu diharapkan masyarakat yang akan membuat SIM tidak mengeluh belum mempelajari materi yang diujikan.
“Sekarang kami hidangkan buku ujian teori SIM C dan SIM A, nanti ke depan moga-moga SIM B1 dan B2 melalui e-book bisa dilihat di dalamnya, mulai dari pengetahuan lalu lintas sampai contoh soal,” kata Firman.
Lebih lanjut, Firman menyampaikan nantinya dari buku tersebut akan dikeluarkan saat ujian teori sebanyak 65 soal untuk dikerjakan dan dijawab.
Baca Juga: Tangkap Terduga Teroris di Sukoharjo, Densus 88 Antiteror Geledah Rumah Warga di Dua Lokasi Berbeda
“Di situ nanti ada dihadapkan kepada situasi-situasi dan dituntut apa yang harus dikerjakan dan dijawab dengan tepat ya, ada berhenti, rem, kurangi kecepatan, pasang sein, dan sebagainya,” paparnya.
Artikel Terkait
Bikin SIM Kini Nggak Susah Lagi, Polri Akhirnya Luncurkan Buku Panduan Ujian SIM Lur, Berisi 1.200 Soal-Soal
Woro-Woro, Bikin SIM Sekarang Wajib Melampirkan Sertifikat Pendidikan dan Pelatihan Mengemudi
Aturan Baru Bikin SIM Wajib Lampirkan Sertifikat Mengemudi, Ternyata Ini Alasannya
Kabar Terbaru, Syarat Wajib Serifikasi Mengemudi untuk Pembuatan SIM Belum Berlaku bagi Roda Dua
Tak Lagi Zig Zag dan Angka 8, Lintasan Ujian SIM Kini Berbentuk S, Diberlakukan Senin Depan