(Ajaib), PT Tiga Inti Utama (Triv), PT Sentra Bitwewe Indonesia (Bitwewe), dan PT CTXG Indonesia Berkarya (Mobee).
Selanjutnya, kita berharap perusahaan lain yang berstatus CPFAK dapat segera menjadi PFAK,” ujar Tirta.
Sekretaris Bappebti, Olvy Andrianita menegaskan, selain fokus pada peningkatan transaksi, Bappebti, SRO, dan PFAK juga harus konsisten dalam memberikan literasi untuk penguatan perlindungan kepada masyarakat. Terlebih, mayoritas pelanggan perdagangan aset kripto adalah genarasi muda.
“Perdagangan aset kripto di Indonesia terus mengikuti tren di pasar global dan masih menjadi pilihan perdagangan yang diminati masyarakat. Berdasarkan data demografi yang tercatat di Bappebti, sebanyak 75 persen pelanggan aset kripto berusia 18--35 tahun."
"Untuk itu, penguatan literasi mutlak diperlukan. Bappebti meyakini, perdagangan aset kripto di Indonesia akan terus tumbuh seiring dengan peningkatan minat pelanggan usia muda,” ujar Olvy.**
Artikel Terkait
Indosat Tambah Kapasitas Jaringan untuk Konektivitas Tanpa Hambatan, Dukung MotoGP Mandalika 2024
Turut Meriahkan HUT ke-268 Kota Jogja, Beringharjo Great Sale Digelar Oktober 2024 hingga Januari 2025
Hingga Akhir September 2024 Cadangan Devisa Indonesia Capai 149,9 Miliar Dolar AS
Bank Indonesia Pertahankan BI-Rate 6,00 Persen untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Telkom Raih Golden World Award 2024 untuk Kampanye 'Pahlawan tak Kasat Mata'
BNI Top 10 BUMN Penyumbang Pajak Terbesar 2023, Intip Posisi dan Nilainya Segini