Karena saham BCA sudah diambil alih pemerintah, utang tersebut secara otomatis menjadi tanggungan negara.
Baca Juga: KKN UNS 256 Dorong Pertanian Berkelanjutan dengan Program Tetes Hijau di Watukarung Pacitan
Keluarga Salim tidak bisa membayar dengan tunai, sehingga digunakan skema Pelunasan Kewajiban Pemegang Saham (PKPS) melalui Master Settlement and Acquisition Agreement (MSAA).
Dalam skema ini, Grup Salim menyerahkan Rp100 miliar uang tunai dan 108 perusahaan.
Akhirnya, pemerintah hanya menerima Rp20 triliun dari total utang Rp52,8 triliun milik Grup Salim, atau sekitar 34 persen saja. Hal ini menambah panjang daftar kerugian negara akibat kasus BLBI.
Baca Juga: Dagelan Mataram ‘Omah Warisan’ Dipentaskan di TBY Besok Malam, Ini Deretan Pemainnya
Pada tahun 2002, pemerintahan Presiden Megawati memutuskan melepas 51 persen saham BCA ke publik.
Farallon, perusahaan investasi asal Amerika Serikat, menjadi pemenang tender dengan harga Rp10 triliun.
Beberapa tahun kemudian, tepatnya 2007, Grup Djarum mengambil alih mayoritas saham BCA.
Mereka membeli 92,18 persen kepemilikan Farallon, sehingga BCA sepenuhnya beralih ke tangan konglomerasi asal Kudus tersebut.**
Artikel Terkait
Jokowi: Investasi BCA di IKN Bukti Potensi Besar Ibu Kota Nusantara
Rekor! BCA Paling Banyak, Intip Ratusan Rekening Bank Terindikasi Judi Online yang Bakal Diblokir Menkomdigi
Tenyata oh Tenyata! Mantan Bos Sritex Pakai Kredit Bank Bukan Buat Modal, tapi Tuk Bayar Utang dan Beli Aset
Viral Curhatan Pegawai Bank Diprotes Nasabah Gegara Tabungan Diblokir PPATK, Terindikasi Rekening Nganggur?
Nasabah Mendadak Panik, Bank Nasional dan Daerah Pastikan Dana Aman di Tengah Pemblokiran Rekening Dormant
Saat Pajak Rakyat Makin Berat, Ekonom Senior Minta Pemerintah Bongkar Skandal BLBI dan Stop Subsidi Rekap BCA dari APBN