Sentil Pihak yang Ragukan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,12 Persen, Menkeu Purbaya Blak-blakan Bilang Begini

photo author
- Senin, 22 September 2025 | 19:36 WIB
Menkeu Purbaya singgung data pertumbuhan ekonomi yang dirilis BPS. (Tangkapan layar YouTube Kementerian Keuangan RI)
Menkeu Purbaya singgung data pertumbuhan ekonomi yang dirilis BPS. (Tangkapan layar YouTube Kementerian Keuangan RI)

SENANGSENANG.ID - Menteri Keuntungan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyentil pihak yang meragukan data pertumbuhan ekonomi Indonesia yang pernah dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Seperti diketahui, BPS mengeluarkan data pertumbuhan ekonomi Indonesia untuk triwulan II 2025 sebesar 5,12 persen.

Data yang dikeluarkan oleh BPS tersebut sempat jadi perdebatan karena ada sejumlah pihak yang meragukan data pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Baca Juga: DPR Usul agar Sekolah Jadi Pengelola Program MBG

Purbaya: Tidak Ada Manipulasi BPS

Menkeu Purbaya menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi 5,12 persen pada triwulan II 2025 mencerminkan ekonomi domestik yang terjaga, ditopang oleh konsumsi rumah tangga yang resilien, investasi yang meningkat, dan ekspor yang tetap kuat.

Lebih lanjut, Purbaya menyebut konsumsi rumah tangga 5 persen, investasi meningkat sampai 6,99 persen, investasi bangunan tumbuh 4,9 persen, dan investasi mesin tumbuh 25,3 persen.

Baca Juga: Ini Dia Deretan Motor Baru yang Siap Meluncur di IMOS 2025

“Sebagian dari Anda menganggap angka ini salah. (Pertumbuhan) 5,12 (persen) katanya 5+1+2=8, tapi bukan itu. Di belakangnya kalau Anda lihat, laju pertumbuhan uang pada triwulan II itu tumbuh uangnya cukup kencang. Jadi, memang itu yang mendorong belanja konsumen tumbuh kuat 5 persen,” kata Purbaya dalam Konferensi Pers APBN KITA Agustus 2025, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin 22 September 2025.

“Triwulan II angkanya memang seperti itu. Tidak ada manipulasi BPS. Kalau yang nyangkal-nyangkal itu, ekonominya nggak pada ngerti. Menteri Keuangan boleh ngomong gitu kan, ya? Jadi liat juga suplai uang pada waktu itu seperti apa,” tambahnya.

Menkeu juga menambahkan bahwa ada insentif pemerintah yang diturunkan hingga April.

Baca Juga: Oknum TNI Pukul Ojol di Pontianak sampai Patah Hidung, Begini Fakta dan Kronologi Lengkapnya

“Waktu itu digenjot uang sampai dengan bulan April. Ada delay-nya, April, Mei, Juni, Juli, biasanya 3 bulan. April, Mei, Juni, Juli, habis itu habis,” imbuhnya.

“Mei digenjot lagi ke bawah uangnya, sehingga uangnya melambat, sehingga kita mengalami pelambatan ekonomi setelah itu,” paparnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kredit UMKM Melambat Tajam, BI Prediksi Pulih 2026

Kamis, 20 November 2025 | 10:13 WIB
X