Melihat Upaya OJK dan Pemerintah Ringankan Beban UMKM Lewat Hapus Tagih KUR

photo author
- Sabtu, 11 Oktober 2025 | 10:56 WIB
OJK mendorong pemerintah untuk memperpanjanh kebijakan hapus tagih KUR bagi pelaku UMKM.  (indonesia.go.id)
OJK mendorong pemerintah untuk memperpanjanh kebijakan hapus tagih KUR bagi pelaku UMKM. (indonesia.go.id)

SENANGSENANG.ID - Wacana penghapusan tunggakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kembali mengemuka setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pemerintah untuk memperpanjang kebijakan hapus tagih bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang mengalami kesulitan membayar pembiayaan.

Terkini, Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar menilai langkah ini penting untuk mempercepat pemulihan sektor UMKM yang selama ini menjadi penopang utama perekonomian nasional.

Mahendra menegaskan bahwa program penghapusan utang UMKM yang telah dijalankan pemerintah sudah berada di jalur yang tepat, namun masih perlu diefektifkan di lapangan.

Baca Juga: Pemerintah Wacanakan 100 Ribu Kuota Magang Bergaji

“Kami berharap pelaksanaan dan efektivitas dari peraturan pemerintah terkait hapus buku dan hapus tagih bagi pembiayaan UMKM yang berada di bank-bank Himbara dapat diperpanjang dan ditingkatkan efektivitasnya,” kata Mahendra di Jakarta Selatan pada Jumat, 10 Oktober 2025.

Dorongan untuk Perpanjangan Kebijakan

Mahendra menyebut pihaknya telah menyampaikan rekomendasi langsung kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa agar kebijakan penghapusan tagihan bagi UMKM ini tidak hanya diperpanjang, tetapi juga diperkuat dari sisi pelaksanaan.

Baca Juga: Setelah Timnas Indonesia Tumbang, Shin Tae-yong Resmi Didepak dari Ulsan HD

“Kami sudah sampaikan kepada Pak Menko dan Pak Menteri Keuangan supaya kebijakan itu bisa diperkuat dan bisa dilanjutkan,” ujarnya.

Langkah ini dinilai penting mengingat jumlah pelaku UMKM yang masih terdampak kredit macet cukup besar.

Berdasarkan data pemerintah, sekitar 900 ribu hingga satu juta UMKM tercatat memiliki tunggakan KUR yang sudah berstatus macet selama lebih dari sepuluh tahun.

Baca Juga: Jelang Perilisan EP Gradients: Penyanyi Solo Asal Taiwan, Cait Lin Gelar Sesi Dengar di Jakarta

Kredit Macet Capai Rp15 Triliun

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM Maman Abdurrahman menyebut total nilai kredit macet yang akan dihapus mencapai sekitar Rp15 triliun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kredit UMKM Melambat Tajam, BI Prediksi Pulih 2026

Kamis, 20 November 2025 | 10:13 WIB
X