“Sebagai platform multi aset Indonesia yang juga turut menyediakan akses investasi aset kripto, Pluang berharap proses seleksi Dewan Komisioner OJK dapat memilih figur yang
mampu menyeimbangkan antara inovasi keuangan digital dengan kerangka perlindungan konsumen yang mumpuni," kata Wilson.
Hal ini bertujuan untuk memastikan adanya peningkatan literasi, inklusi dan kapasitas investor aset kripto dan pengembangan ekosistem yang berkesinambungan.
Penguatan pengelolaan regulasi aset kripto di Indonesia telah diawali dengan disahkannya UU PPSK dan dilanjutkan dengan penguatan elemen institusi seperti dewan komisaris baru OJK di bidang aset kripto.
Untuk meningkatkan kredibilitas sektor keuangan Indonesia, Pemerintah juga sedang memproses keanggotaan Indonesia menjadi negara anggota Financial Action Task Force (FATF) yang targetnya akan disahkan pada Juni 2023.
Dengan menjadi negara anggota, Indonesia menjadi negara yang kredibel dan terpercaya dalam sisi pengelolaan sistem keuangan di ranah global.
Persepsi positif yang dibangun dari keterlibatan global Indonesia di FATF bisa menjamin keamanan pengalaman investasi para investor aset kripto di Indonesia. **
Artikel Terkait
AM Best Berikan Peringkat Kredit A-(Excellent) pada Dua Perusahaan Indonesia, Salah Satunya Asuransi Astra
BRI Sediakan Layanan Penukaran Uang di 391 Kantor Cabang hingga 20 April 2023, Maksimal Penukaran Rp3,8 Juta
Fantastis! Bea Cukai Batam Musnahkan Pakaian Bekas Impor Senilai Rp17,4 Miliar
Mudahkan Pengguna Kendaraan Listrik saat Mudik, PLN Operasikan 616 SPKLU di 237 Lokasi di Indonesia