SENANGSENANG.ID - Sebanyak 86.754 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Temanggung menerima bantuan Beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP), Rabu 5 Juni 2024.
Bantuan ini diberikan guna menjaga stabilitas harga dan cadangan pangan.
Terkait hal itu, inspeksi mendadak dilakukan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Temanggung pada penyaluran beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) di Desa Kemloko, Gentan dan Gesing.
Sidak dilakukan untuk memastikan penerima beras CPP sesuai dengan ketentuan, yakni warga yang membutuhkan.
Demikian pula dengan kualitas beras dari Bulog yang disalurkan, yakni kualitas medium layak konsumsi.
“Hasil pantauan memang warga yang menerima adalah yang membutuhkan. Sejauh ini tidak ditemukan penyimpangan penyaluran,” tutur Ketua TPID Kabupaten Temanggung, yang juga Penjabat (Pj) Bupati Hary Agung Prabowo di sela pemantauan.
Baca Juga: DPRD Sleman Dukung Penuh Program PWI
Hary mengingatkan warga penerima bantuan, bahwa beras yang diterima tersebut untuk dikonsumi, dan tidak untuk dijual.
“Bagi yang tidak mau menerima dan mengonsumsinya, lebih baik menyampaikan pada pemerintah untuk dicoret sebagai daftar penerima. Dengan begitu akan diganti dengan warga lain yang membutuhkan,” katanya.
Wakil Pimpinan Cabang Bulog Kedu Mochammad Reza Firmansyah mengatakan, alokasi CPP di Temanggung sebanyak 86.754 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan per bulan mendapatkan 10 kg.
Baca Juga: Panglima TNI Agus Subiyanto:TNI Siap Kirim Pasukan ke Gaza Jika Ada Mandat dari PBB
Penyaluran CPP, dilakukan mulai Januari hingga Juni 2024 sesuai program pemerintah.
“Penyaluran Januari hingga Mei sedang berlangsung target pekan ini selesai,” katanya.