ekbis

Transaksi Aset Kripto di Indonesia Capai Rp475,13 Triliun, Berikut Data dan Faktanya

Jumat, 22 November 2024 | 20:33 WIB
Ilustrasi transaksi aset kripto di Indonesia telah menembus Rp475,13 trilun sepanjang Januari—Oktober 2024. (Istimewa)

SENANGSENANG.ID - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencatat jumlah transaksi aset kripto di Indonesia telah menembus Rp475,13 trilun sepanjang Januari—Oktober 2024.

Nilai tersebut meningkat 352,89 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya, yaitu sebesar Rp104,91 triliun.

Kepala Bappebti Kasan menyatakan, pertumbuhan transaksi perdagangan aset kripto yang terus meningkat ini merupakan salah satu wujud komitmen Bappebti untuk mendukung perkembangan perdagangan aset kripto di Indonesia.

Baca Juga: Fenomena JOMO yang Jadi Kebalikan FOMO, Intip Cara Terbaik Nikmati Dunia Nyata Tanpa Harus Takut Ketinggalan Momen di Medsos

“Bappebti mencatat perkembangan nilai transaksi aset kripto di Indonesia berhasil menembus Rp475,13 triliun pada Januari--Oktober 2024. Nilai tersebut meningkat 352,89 persen dibandingkan periode yang sama pada 2023, yaitu sebesar Rp 104,91 triliun."

"Hal ini membuktikan perdagangan aset kripto merupakan salah satu pilihan perdagangan yang diminati masyarakat,” ujar Kepala Bappebti, Kasan dalam keterangannya dikutip Jumat 22 November 2024.

Kasan mengungkapkan, perkembangan transaksi aset kripto akan mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor pajak.

Baca Juga: Mengintip Kisah Immanuel Ebenezer, Seorang Driver Ojol yang Kini Bantu Presiden Prabowo Jadi Menteri

Sejak 2022 sampai dengan Oktober 2024, penerimaan pajak dari transaksi aset kripto mencapai Rp942,88 miliar.

Lebih lanjut, Kasan mengutarakan, jumlah pelanggan aset kripto hingga Oktober 2024 mencapai 21,63 juta pelanggan.

Sementara itu, pelanggan yang aktif bertransaksi melalui Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) dan Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) pada Oktober 2024 berjumlah 716 ribu pelanggan.

Baca Juga: Sosialisasi ARTJOG 2025 - Motif: Amalan, Bagi Perupa yang Ingin Bergabung Berikut Jadwal, dan Ketentuannya

Adapun jenis aset kripto dengan nilai transaksi terbesar di PFAK pada Oktober 2024 yaitu Tether (USDT), Ethereum (ETH), Bitcoin (BTC), Pepe (PEPE), dan Solana (SOL).

Kasan berujar, peningkatan jumlah pelanggan saat ini menunjukkan potensi pasar aset kripto di Indonesia yang masih sangat besar.

Halaman:

Tags

Terkini

Kredit UMKM Melambat Tajam, BI Prediksi Pulih 2026

Kamis, 20 November 2025 | 10:13 WIB