ekbis

Rumah bagi Wartawan dan Pekerja Media Lewat Skema Inklusif, dari Subsidi Bantuan Uang Muka hingga Bunga Tetap 5 Persen

Kamis, 24 April 2025 | 07:10 WIB
Pemerintah menorong kepemilikan rumah bagi wartawan dan pekerja media lewat skema inklusif. (Infopublik)

SENANGSENANG.ID - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan komitmennya dalam memperluas akses kesejahteraan dasar bagi kelompok profesi strategis, termasuk wartawan dan pekerja media.

Bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP), serta didukung oleh Bank Tabungan Negara (BTN) dan BP Tapera, pemerintah telah meluncurkan program kepemilikan rumah terjangkau yang terbuka untuk beragam sektor.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamen Komdigi) Nezar Patria menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari percepatan distribusi kepemilikan rumah hunian yang telah dirancang oleh Kemen PKP dan menyasar lebih dari 220 ribu unit pada 2025.

Baca Juga: Prabowo Ungkit Nyinyiran Soal MBG, Sebut Ada Profesor yang Perlu Perbaiki Sikap dengan Mencontoh Adi Hidayat

Program ini mencakup berbagai kelompok pekerja, yaitu Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polri, guru, tenaga kesehatan, dan pekerja media.

“Pemerintah ingin memastikan agar distribusinya menjangkau sektor-sektor pekerjaan yang selama ini luput dari perhatian. Pekerja media, baik dari lini redaksi maupun pendukung produksi, termasuk di dalamnya,” ujar Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamen Komdigi) Nezar Patria.

Hal ini diungkap Nezar Patria saat sosialisasi “Akselerasi Kepemilikan Rumah bagi Karyawan Industri Media”, Rabu 23 April 2025 di Jakarta.

Baca Juga: Siapa Pengganti Paus Fransiskus? Ini 9 Kandidat yang Menjadi Calon Kuat Menurut Meta AI

Kemkomdigi pun telah berkomunikasi dengan sejumlah organisasi pers. Pendekatannya adalah inklusif dan berbasis data.

Langkah ini dilandasi oleh kenyataan bahwa kebutuhan akan rumah layak huni makin mendesak, terlebih di tengah angka backlog perumahan yang masih tinggi secara nasional.

“Sebanyak 1.100 karyawan media yang sudah memiliki rumah lewat program ini, jadi bukan program yang baru. Harapannya pada 2025 karyawan media kembali bisa memiliki akses fasilitas perumahan ini,” ujar Nezar.

Baca Juga: Ramai Insiden Pembakaran Mobil Polisi di Depok: Dedi Mulyadi Klaim Itu Masalah Premanisme, Bukan Ormas Kelembagaan

Mengurai Backlog dan Menyesuaikan Kriteria MBR

Menurut data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) dan laporan terbaru dari Kemen PKP, hingga 2024 Indonesia masih menghadapi kekurangan sekitar 10,9 juta unit rumah untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.

Halaman:

Tags

Terkini

Kredit UMKM Melambat Tajam, BI Prediksi Pulih 2026

Kamis, 20 November 2025 | 10:13 WIB