Ramai Insiden Pembakaran Mobil Polisi di Depok: Dedi Mulyadi Klaim Itu Masalah Premanisme, Bukan Ormas Kelembagaan

photo author
- Rabu, 23 April 2025 | 15:52 WIB
Potret mobil polisi yang terbakar di Depok (kiri) dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (kanan). (X.com/@DivHumas_Polri/ Instagram.com/ dedimulyadi71)
Potret mobil polisi yang terbakar di Depok (kiri) dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (kanan). (X.com/@DivHumas_Polri/ Instagram.com/ dedimulyadi71)

SENANGSENANG - Insiden pembakaran mobil polisi di wilayah Cimanggis, Depok, Jawa Barat (Jabar) menuai sorotan publik di media sosial (medsos).

Peristiwa itu terjadi pada 18 April 2025 tersebut kini memicu sorotan khusus dari Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi.

Dedi menyoroti sejumlah anggota organisasi masyarakat (ormas) di Harjamukti, Depok yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.

Baca Juga: JALALIVE Indonesia Stars Championship 2024 Dimeriahkan Bintang Timnas, Siap Digelar di Stadion Andalas Sianturi Kayuares Banjarnegara

Di sisi lain, Gubernur Jabar itu menilai insiden pembakaran mobil polisi itu merupakan tanggung jawab individu, bukan ormas secara keseluruhan.

Terkait hal tersebut, Dedi menyebut insiden itu merupakan persoalan premanisme di wilayah Depok.

"Yang pertama bahwa kita ini kan bicara persoalan premanisme, karena kita bicara premanisme," tutur Dedi Mulyadi kepada awak media di Polres Metro Depok yang dikutip, Rabu 23 April 2025.

Baca Juga: Kali Kedua Tertangkap karena Narkoba, Fachri Albar Sempat Jalani Rehabilitasi Namun Nggak Ada Kapok-kapoknya

"Tapi kita bicaranya premanismenya, bukan kelembagaannya," sambungnya.

Terkait penegakan hukum, Dedi menegaskan pentingnya warga untuk membedakan antara tindakan oknum dengan sikap institusi.

"Karena tindakan itu adalah sifatnya perorangan, maka hukumnya menjadi hukum perorangan, bukan hukum kelembagaan," tegasnya.

Baca Juga: Cerita Ryan Adriandhy Ngaku Pernah Hampir Menyerah saat Bikin Film Animasi Jumbo, Kini Terlaris se-Asia Tenggara

Selain itu, Dedi menerangkan apabila suatu organisasi menyatakan diri mendukung aksi melanggar hukum, maka lembaga itu ikut bertanggung jawab.

"Itu berbeda. Namun, selama ini belum ada indikasi ke arah sana," ungkapnya.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X