Jaga Kondusivitas Pemilu 2024, Sebanyak 80 Ormas di Kabupaten Rembang Tandatangani Ikrar Damai

photo author
- Sabtu, 8 Juli 2023 | 09:03 WIB
Sebanyak 80 ormas dan Forkopimda Kabupaten Rembang menandatangani ikrar damai, untuk saling menjaga kondusivitas daerah, di Hotel Pollos, Kamis 6 Juli 2023. (Foto: MC Kab.Rembang)
Sebanyak 80 ormas dan Forkopimda Kabupaten Rembang menandatangani ikrar damai, untuk saling menjaga kondusivitas daerah, di Hotel Pollos, Kamis 6 Juli 2023. (Foto: MC Kab.Rembang)

SENANGSENANG.ID - Untuk menciptakan Pemilu damai, sebanyak 80 ormas dan Forkopimda Kabupaten Rembang menandatangani ikrar damai, untuk saling menjaga kondusivitas daerah, di Hotel Pollos, Kamis 6 Juli 2023.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Rembang Dwi Purwanto mengatakan, sebanyak 80 ormas ikut dalam ikrar damai tersebut.

“Maksud dan tujuan kegiatan ini sekaligus sebagai sarana menambah wawasan dalam berorganisasi yang sehat dan berdasarkan nilai-nilai Pancasila guna menyukseskan Pemilu 2024. Membentuk masyarakat yang mandiri dan kritis, mendorong masyarakat yang sadar politik serta meminimalkan konflik di tengah masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga: Gokil! Baznas Kota Jogja Raih Nilai Audit Syariah Tertinggi se-Indonesia

Bupati Rembang Abdul Hafidz mengaku senang, bisa bertemu ormas se-Kabupatem Rembang, yang mempunyai keinginan sama, yakni terselenggaranya Pemilu 2024 yang damai dan kondusif.

“Kita juga jalin kordinasi dan komunikasi antara kita semua. Kita mempunyai segala bidang dari kesehatan, pendidikan, sosial dan keamanan serta lain lain,” ungkap bupati.

Apresiasi disampaikan bupati kepada ormas yang telah menjalin kerja sama dan komunikaasi yang baik, sehinga program pembangunan pemerintah dapat berjalan lancar.

Baca Juga: Waspada Penularan Penyakit Antraks! Warga Diimbau Konsumsi Daging yang Ada Label Sehat

Wakil Bupati Rembang Mochamad Hanies Cholil Barro mengajak ormas untuk menciptakan Pemilu damai mengajak memerangi berita hoaks, yang beredar menjelang Pemilu.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X