SENANGSENANG.ID - Gokil! Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Jogja mendapat nilai tertinggi se-Indonesia atas audit syariah yang dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI.
Sebagai informasi audit syariah tersebut bertujuan untuk menjaga agar pengelolaan Zakat Infak Sedekah dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS DSKL) berjalan sesuai kepatuhan syariah dan mencegah penyimpangan serta meningkatkan kepercayaan kepada masyarakat.
Ketua Baznas Kota Jogja, Syamsul Azhari mengatakan dalam audit tersebut Baznas Kota Yogya meraih predikat sangat baik.
"Kami meraih nilai kepatuhan syariah sangat baik dengan skor 86,13 dan transparansi dengan skor 90. Dengan skor tersebut Baznas Kota Jogja menjadi peraih nilai tertinggi se-Indonesia," katanya di Balaikota Yogyakarta, Jumat 7 Juli 2023.
Pihaknya pun sangat bersyukur atas torehan tersebut, meski audit tersebut baru dilakukan pertama kalinya untuk Baznas Kota Jogja, namun Baznas Kota Jogja bisa meraih nilai kepatuhan syariah sangat baik.
"Kami sangat bersyukur hasil audit terhadap pengelolaan ZIS DSKL yang dilakukan oleh Kemenag RI telah memenuhi unsur kepatuhan syariah," terangnya.
Syamsul mengungkapkan berbagai langkah Baznas Kota Jogja untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi laporan.
Salah satunya melakukan kerjasama dengan berbagai media cetak/surat kabar. "Kami rutin mempublish laporan tersebut di media cetak," bebernya.
Dengan prestasi tersebut pihaknya berharap mampu menumbuhkan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan ZIS DSKL yang dilakukan Baznas Kota Jogja.
Baca Juga: Tenggak Miras Embat Motor Konangan Pemiliknya Diteriaki Maling, Pria Warga Godean Ditangkap Polisi
"Kami akan terus berusaha meningkatkan kinerja pengelolaan zakat sehingga dapat terus membantu program Pemkot Yogyakarta untuk mengentaskan kemiskinan dengan tetap bengedepankan prinsip kehati-hatian dan disiplin dalam mengelola dana ZIS DSKL," jelasnya.**
Artikel Terkait
Awas Lembaga Zakat Abal-Abal! Kemenag Rilis 108 Lembaga Zakat Ilegal namun Masih Beroperasi, Berikut Daftarnya
Ini 140 Lembaga Zakat Skala Nasional, Provinsi, hingga Kabupaten Kota yang Punya Izin Resmi
Presiden Jokowi dan Wapres Maruf Amin Serahkan Zakat Melalui BAZNAS di Istana Negara
Pemkot dan Baznas Kota Yogya Beri Bantuan Rp35 Juta untuk 88 Penjaga dan Penggali Makam
Lantik Pengurus Baru Baznas Kudus, Hartopo: Perkuat Sinergi dan Kolaborasi, Bangun Kesejahteraan Umat