SENANGSENANG.ID - Zakat memiliki peran penting dalam kehidupan bermasyarakat.
Zakat juga merupakan sumber pendanaan pembangunan kesejahteraan umat di luar dana APBN dan APBD.
Jika dapat dioptimalkan, potensi dana zakat menjadi pelengkap agenda program penanggulangan kemiskinan dengan sinergi pada program pemerintah yang sedang dijalankan.
Baca Juga: Masyarakat Surabaya Antusias Sambut Laga Persahabatan antara Indonesia dan Palestina
Hal itu disampaikan Bupati Kudus Hartopo usai melantik pimpinan Baznas Kabupaten Kudus periode 2023-2028 di Pendapa Kudus, Senin 12 Juni 2023.
Terdapat lima orang pengurus Baznas Kudus yang dilantik Bupati Hartopo.
Di antaranya Drs H Noor Badi sebagai Ketua Baznas Kudus, KH Amin Yasin sebagai Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan, dan Drs H Shodiqun sebagai Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan.
Baca Juga: 33 Museum Indonesia Pameran 'Merawat Titipan Nusantara' di Museum Jawa Tengah Ranggawarsita
Kemudian Drs H Aris Syamsul Ma'arif sebagai Wakil Ketua III Bidang perencanaan, pelaporan dan keuangan, serta Ir. H. Ahmad Sirajuddin sebagai wakil ketua IV bidang administrasi, sumber daya manusia, dan umum.
"Selamat atas pelantikan pengurus Baznas Kudus yang baru. Terima kasih atas dedikasi pimpinan Baznas sebelumnya," ucapnya.
Dalam kepengurusan baru di tubuh Baznas, Hartopo menginginkan kinerja Baznas lebih meningkat lagi sehingga keberadaannya dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat.
Baca Juga: Puluhan Rumah Dilalap Jago Merah di Pademangan Jakarta Utara, Belasan Kendaraan Juga Hangus Terbakar
Oleh karena itu, pihaknya berupaya memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah Kabupaten Kudus.
"Saya membuka pintu sinergi dan kolaborasi seluas-luasnya agar memperkuat kerja sama antara Pemkab Kudus dan Baznas dalam upaya memberikan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Artikel Terkait
Resmikan Kampung Zakat Batulicin, Menag Targetkan Seribu Kampung Zakat di 2023
Awas Lembaga Zakat Abal-Abal! Kemenag Rilis 108 Lembaga Zakat Ilegal namun Masih Beroperasi, Berikut Daftarnya
Ini 140 Lembaga Zakat Skala Nasional, Provinsi, hingga Kabupaten Kota yang Punya Izin Resmi
Presiden Jokowi dan Wapres Maruf Amin Serahkan Zakat Melalui BAZNAS di Istana Negara
Pemkot dan Baznas Kota Yogya Beri Bantuan Rp35 Juta untuk 88 Penjaga dan Penggali Makam