Lapor Melapor Jadi Modus Baru, Ketua KPU Minta Polri Antisipasi Cara Saling Serang Peserta Pemilu

photo author
- Rabu, 31 Mei 2023 | 23:43 WIB
Ketua KPU Hasyim Asyari. (Foto: Ist/TBNews/Jawa Pos)
Ketua KPU Hasyim Asyari. (Foto: Ist/TBNews/Jawa Pos)

SENANGSENANG.ID - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari menyatakan bahwa lapor melapor menjadi modus baru dalam menyerang lawan politik. Hal itu bermunculan menjelang Pemilu 2024.

"Hal inilah yang harus menjadikan kepolisian berhati-hati betul," jelas Ketua KPU dalam diskusi daring yang digelar Rabu 31 Mei 2023.

Ketua KPU menambahkan, fitnah dan berita bohong juga menjadi hal-hal yang harus diantisipasi sebagai kerawanan Pemilu 2024.

Baca Juga: Dynamic Sound Yamaha Premium Jadi Andalan Entertainment SUV Baru Mitsubishi yang Sudah Bisa Dipesan Sekarang

Lebih lanjut Hasyim Asyari menuturkan, Polri harus tetap netral dalam menghadapi berbagai situasi jelang Pemilu 2024.

Selain itu, dalam menegakkan sebuah pelaporan perkara yang dilakukan anggota partai politik.

Polri juga harus menyesuaikan statusnya dalam pendaftaran peserta pemilu.

Baca Juga: Nyambi Judi Online Hongkong, Penjual Sembako di Pekalongan Ditangkap Polisi

"Begitu masuk tahapan kalau ada orang saling melapor, harus hati-hati penanganannya, untuk mengantisipasi agar di mata publik Polri tetap netral tidak memihak dan persepsi bahwa Polri digunakan kelompok atau calon tertentu untuk menghantam lawannya," tandasnya.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X