SENANGSENANG.ID - Hingga hari kelima pendaftaran calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Jumat 5 Mei 2023, sudah 117 bakal calon mendaftarkan diri.
"Laporan rekap penerimaan pendaftaran calon anggota DPD, hingga Jumat 5 Mei 2023 pukul 16.00 WIB, data diambil dari aplikasi Silon DPD, total pendaftaran diterima dari 117 bakal calon," ujar anggota KPU RI, Idham Holik, melalui keterangan tertulisnya, Sabtu 6 Mei 2023.
Idham lantas memerinci 117 bakal calon anggota DPD itu terdiri atas 6 orang yang mendaftar di Kantor Komite Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh, 4 orang di KPU Provinsi Banten, 4 orang di KPU Provinsi Bengkulu.
Baca Juga: Parah! Guru Ngaji di Gamping Sleman Cabuli Belasan Muridnya, Dilakukan Sejak 2016
Sebanyak 2 orang di KPU Provinsi Gorontalo, 4 orang di KPU Provinsi Kalimantan Barat, 3 orang di KPU Provinsi Kalimantan Selatan, dan 2 orang di KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Berikutnya, 5 orang bakal calon mendaftar di KPU Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), 7 orang di KPU Provinsi Riau, 3 orang di KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, 6 orang di KPU Provinsi Sumatera Utara.
Kemudian 8 orang di KPU Provinsi DKI Jakarta, 5 orang di KPU Provinsi Kalimantan Timur, 3 orang di KPU Provinsi Kepulauan Riau, dan 5 orang di KPU Provinsi Lampung.
Baca Juga: Pelakunya Eks Karyawan, Kantor Ekspedisi JNE di Mertoyudan Magelang Diteror Bom Molotov
Ada pula 4 bakal calon mendaftar di KPU Provinsi NTT, 3 orang di KPU Provinsi Sulawesi Tengah, 1 orang di KPU Provinsi Sulawesi Utara, 1 orang di KPU Provinsi D.I. Yogyakarta, 5 orang di KPU Provinsi Jambi.
8 orang di KPU Provinsi Jawa Barat, 3 orang di KPU Provinsi Kalimantan Tengah, 2 orang di KPU Provinsi Kalimantan Utara, 1 orang di KPU Provinsi Maluku Utara, 2 orang di KPU Provinsi Sulawesi Selatan, dan 4 orang di KPU Provinsi Sumatera Selatan.
Sementara itu, 1 orang bakal calon lainnya mendaftar di KPU Provinsi Bali, 1 orang di KPU Provinsi Jawa Tengah, 3 orang di KPU Provinsi Maluku, 2 orang di KPU Provinsi Papua Barat Daya, 2 orang di KPU Provinsi Papua Pegunungan, 1 orang di KPU Provinsi Jawa Timur.
Baca Juga: Polisi Ungkap Pelaku Penembak Kantor MUI Beli Senjata Rp5,5 Juta dan Diajari Menembak
Kemudian 1 orang di KPU Provinsi Papua Barat, 1 orang di KPU Provinsi Papua Selatan, 1 orang di KPU Provinsi Sulawesi Barat, dan 3 orang di KPU Provinsi Sumatera Barat.
Sebelumnya, rekap data hingga hari keempat pendaftaran calon anggota DPD RI, Kamis (4/5/2023), menunjukkan terdapat total 59 bakal calon yang telah mendaftar.
Artikel Terkait
Partai Kebangkitan Nusantara Tancap Gas, Serahkan Bendera ke KPU sebagai Peserta Pemilu 2024
KPU Memastikan Tahapan Pemilu 2024 Berjalan Sesuai Rencana, Begini Penjelasan Idham Holik
KPU Beri Kesempatan Partai Prima Perbaiki Dokumen Vermin di Aplikasi Sipol Hingga Hari Ini
Tok! DKKP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras Terakhir kepada Ketua KPU Hasyim Asyari, Ini Masalahnya
KPU Batasi Usia Anggota KPPS di Pemilu 2024, Ini Alasannya