KPU: Hingga Hari Kelima Sudah 117 Bakal Calon DPD RI Mendaftarkan Diri

photo author
- Sabtu, 6 Mei 2023 | 19:19 WIB
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik. (Foto: kpu.go.id)
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik. (Foto: kpu.go.id)

SENANGSENANG.ID - Hingga hari kelima pendaftaran calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Jumat 5 Mei 2023, sudah 117 bakal calon mendaftarkan diri.

"Laporan rekap penerimaan pendaftaran calon anggota DPD, hingga Jumat 5 Mei 2023 pukul 16.00 WIB, data diambil dari aplikasi Silon DPD, total pendaftaran diterima dari 117 bakal calon," ujar anggota KPU RI, Idham Holik, melalui keterangan tertulisnya, Sabtu 6 Mei 2023.

Idham lantas memerinci 117 bakal calon anggota DPD itu terdiri atas 6 orang yang mendaftar di Kantor Komite Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh, 4 orang di KPU Provinsi Banten, 4 orang di KPU Provinsi Bengkulu.

Baca Juga: Parah! Guru Ngaji di Gamping Sleman Cabuli Belasan Muridnya, Dilakukan Sejak 2016

Sebanyak 2 orang di KPU Provinsi Gorontalo, 4 orang di KPU Provinsi Kalimantan Barat, 3 orang di KPU Provinsi Kalimantan Selatan, dan 2 orang di KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Berikutnya, 5 orang bakal calon mendaftar di KPU Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), 7 orang di KPU Provinsi Riau, 3 orang di KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, 6 orang di KPU Provinsi Sumatera Utara.

Kemudian 8 orang di KPU Provinsi DKI Jakarta, 5 orang di KPU Provinsi Kalimantan Timur, 3 orang di KPU Provinsi Kepulauan Riau, dan 5 orang di KPU Provinsi Lampung.

Baca Juga: Pelakunya Eks Karyawan, Kantor Ekspedisi JNE di Mertoyudan Magelang Diteror Bom Molotov

Ada pula 4 bakal calon mendaftar di KPU Provinsi NTT, 3 orang di KPU Provinsi Sulawesi Tengah, 1 orang di KPU Provinsi Sulawesi Utara, 1 orang di KPU Provinsi D.I. Yogyakarta, 5 orang di KPU Provinsi Jambi.

8 orang di KPU Provinsi Jawa Barat, 3 orang di KPU Provinsi Kalimantan Tengah, 2 orang di KPU Provinsi Kalimantan Utara, 1 orang di KPU Provinsi Maluku Utara, 2 orang di KPU Provinsi Sulawesi Selatan, dan 4 orang di KPU Provinsi Sumatera Selatan.

Sementara itu, 1 orang bakal calon lainnya mendaftar di KPU Provinsi Bali, 1 orang di KPU Provinsi Jawa Tengah, 3 orang di KPU Provinsi Maluku, 2 orang di KPU Provinsi Papua Barat Daya, 2 orang di KPU Provinsi Papua Pegunungan, 1 orang di KPU Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga: Polisi Ungkap Pelaku Penembak Kantor MUI Beli Senjata Rp5,5 Juta dan Diajari Menembak

Kemudian 1 orang di KPU Provinsi Papua Barat, 1 orang di KPU Provinsi Papua Selatan, 1 orang di KPU Provinsi Sulawesi Barat, dan 3 orang di KPU Provinsi Sumatera Barat.

Sebelumnya, rekap data hingga hari keempat pendaftaran calon anggota DPD RI, Kamis (4/5/2023), menunjukkan terdapat total 59 bakal calon yang telah mendaftar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X